Berita Pasuruan Hari Ini
Tergiur Jadi Pemandu Lagu, 2 Cewek Ini Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Vila Tretes, Pasuruan
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan dua cewek cilik ke pria hidung belang di Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan dua cewek cilik ke pria hidung belang di Pasuruan.
Tiga tersangka adalah pemilik wisma berinisial RR (28), penjaga wisma berinisial KS (21), dan D (17) sebagai makelar.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan tersangka membujuk korban dengan janji bekerja sebagai Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu.
Korban mengenal para tersangka dari beberapa temannya.
Korban pun tergiur dengan tawaran dari para tersangka.
"Tersangka menjanjikan gajian bulanan. Artinya, mereka hanya cukup kerja dengan menemani menyanyi, kemudian dapat gaji setiap bulan," kata Adhi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/10/2022).
Kemudian korban berangkat ke vila milik RR di Tretes, Kecamatan Prigen.
"Korban mengira hanya bekerja sebagai LC. Ternyata, setelah ada tamu, korban diminta untuk melayani hubungan badan," ujarnya.
Akhirnya dua cewek cilik itu melarikan diri dari vila Tretes.
"Saat perekrutan, ada empat cewek yang dibawa dari Mojokerto ke Tretes. Tapi, dua cewek melarikan diri setelah tahu akan dijadikan sebagai wanita penghibur," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dosen-cabuli-keponakan-di-jember.jpg)