Berita Arema Hari Ini
Berita Arema Hari Ini: Jadwal Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan dan Desakan Aremania
Simak berita Arema hari ini populer Selasa 1 November 2022 tentang proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Seperti diketahui, autopsi yang sudah dijadwalkan itu akan dilakukan untuk jenazah Aremanita atas nama Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13), keduanya putri dari Devi Athok Yulfitri, warga Bululawang Malang.
Devi Athok sebelumnya sempat mencabut kesediaan autopsinya setelah ketakutan karena tiga kali didatangi rombongan polisi di rumahnya.
Terkait persiapan autopsi yang diajukan kembali olah Devi Athok, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan akan menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk proses otopsi atau ekshumasi terhadap jasad korban tragedi Kanjuruhan.
Kholis menyatakan, pihaknya juga memberikan perlindungan kepada keluarga korban jelang dilakukannya otopsi.
"Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon. Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan," papar Kholis, Senin (31/10/2022).
Terkait teknis pelaksanaan autopsi, Kholis menginstruksikan tim Inafis Polres Malang untuk turut membantu jalannya ekshumasi.
Perbantuan tersebut dilakukan untuk memperlancar jalannya otopsi.
Putu Kholis menegaskan pihaknya akan memberikan pengamanan ketat saat proses otopsi berlangsung.
"Nanti teknis dan skemanya, dari kami Polres Malang sifatnya hanya perbantuan. Karena seluruh tim teknis dikoordinir penuh oleh Ditreskrimum dan Biddokkes Polda Jatim beserta tim kedokteran forensik (Polda Jawa Timur)," terang Kholis .
Di sisi lain, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses autopsi.
"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.
Belum diketahui secara pasti bagaimana teknis Kuasa Hukum dan Aremania mengawal jalannya autopsi di makam maupun dilaboratorium yang dimaksud.
Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban.
"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.
Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.
Proses ekshumasi kedua korban Tragedi Kanjuruhan rencananya dilakukan pada 5 November 2022 di salah satu pemakaman di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Korban disemayamakan di pemakaman tersebut.
"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika otopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," beber Imam.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com