TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Polresta Malang Kota Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama jajaran mendatangi Kantor Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat menyerahkan beasiswa kepada anak korban Tragedi Kanjuruhan. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama jajaran mendatangi Kantor Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (1/11/2022).

Kedatangan tersebut dilakukan, untuk menyerahkan beasiswa kepada anak korban Tragedi Kanjuruhan, yaitu Sinta Putri Andiani (10) dan Rama Putra Fandi (9).

Seperti diketahui, keduanya merupakan anak dari almarhum Andi Setiawan, korban meninggal ke-133 Tragedi Kanjuruhan dan keduanya bersekolah di SDN Mergosono 2.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara detail terkait penyerahan beasiswa tersebut.

"Saat itu, Kapolda Jatim melakukan takziah ke rumah duka dan menyampaikan akan memberikan bantuan beasiswa. Dan pada hari ini, kami serahkan beasiswa dari Kapolda Jatim tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, bahwa beasiswa yang diberikan berbentuk tabungan pendidikan.

"Melalui beasiswa ini, kebutuhan pendidikannya difasilitasi hingga jenjang SMA," tambahnya.

Usai menyerahkan beasiswa, rencananya BuHer akan mendatangi keluarga anggota polisi yang menjadi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan.

"Selanjutnya, kami akan mendatangi keluarga anggota polisi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang ada di Tulungagung dan Trenggalek untuk menyerahkan beasiswa dari Kapolda Jatim," ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan Bank Jatim Kantor Fungsional Pemkot Malang, Neny Desi menuturkan, bahwa setiap anak mendapat dua rekening tabungan.

"Satu anak mendapat dua rekening tabungan atas namanya sendiri. Satu rekening untuk beasiswa pendidikan, dan satu rekening lagi untuk menerima bantuan. Jadi, apabila ada masyarakat yang ingin menyisihkan rejekinya, bisa mentransfer di rekening yang digunakan untuk menerima bantuan. Lalu untuk penggunaan tabungan ini, melalui wali keluarga yang telah ditunjuk," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved