TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Autopsi Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Keluarga Lain Bersedia Ekshumasi Selain Devi Athok
Dari 135 korban jiwa Tragedi Kanjuruhan baru 1 permintaan direalisasi dari 2 keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ekhumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya dijadwalkan pada 5 November 2022 untuk jenazah 2 Aremanita meski sebenarnya ada keluarga ARemania lain yang bersedia.
Seperti diketahui, autopsi akan dilakukan pada jenazah dua putri Devi Athok Yulfitri yang bernama Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
Selain Devi Athok, sebenarnya ada Keluarga Aremania lain yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia Autopsi.
Baca juga: KRONOLOGI Autopsi Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Jalan Terjal Menuju 5 November 2022
Apakah akan ada proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan berikutnya setelah proses ekshumasi dan autopsi jenazah ?
Proses ekshumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan bisa dikatakan melalui proses yang cukup alot.
Dari 135 korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan sejauh ini hanya ada dua keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.
Selain Devi Athok , ada pihak keluarga dari Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang bersedia jenazah anggota keluarga seorang bocah SMP korban Tragedi Kanjuruhan yang juga siap diautopsi.
Sejauh ini pihak Devi Athok yang secara resmi membuat surat pengajuan agar dilakukan autopsi bagi jenazah dua putrinya.
Sedangkan, pihak Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat menyatakan memilih menunggu inisiatif dari pihak kepolisian, mengingat seharusnya pihak kepolisian lah yang perlu berupaya meminta izin ke pihak keluarga korban.
“Kalau memang ada permohonan dari penyidik untuk otopsi keluarga, kami welcome saja. Tapi sampai dengan saat ini belum ada (pengajuan atau permohonan dari Polisi, red),” kata Taufik Hidayat kepada SURYAMALANG.Com, Rabu (26/10/2022).
Sementara anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.
Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.
"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.
Baca juga: Potret Stadion Kanjuruhan Malang Pasca Tragedi Arema 1 Bulan Lalu, Tak Bisa Sembarangan Masuk
RSSA Malang Belum Terima Surat Permohonan Autopsi dari Polisi
Tiga hari jelang ekhumasi-autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang rupanya belum mendapat surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi dari kepolisian.
Seperti diketahui, RSSA Malang merupakan rumah sakir rujukan yang memiliki fasillitas dan tim dokter forensik.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan dari kepolisian terkait permohonan pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.
"Biasanya (surat tembusan) itu dari penyidik. Kalau kami diminta untuk melakukan, maka kami lakukan. Intinya begitu menerima surat, maka kita datang dan kita sudah siapkan terkait hal itu," ujarnya , Selasa (1/11/2022).
Apabila surat tembusan itu telah diterima, maka pihak RSSA akan segera berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Meski belum menerima surat, RSSA telah menyiapkan dokter forensik.
Persiapan itu dilakukan, agar sewaktu-waktu siap apabila pihak RSSA Malang mendapat permohonan dari pihak kepolisian untuk melaksanakan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM Terima Undangan Autopsi
Meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal ekhumasi-autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM menyatakan telah menerima undangan dari Polda Jawa Timur untuk menghadiri proses ekshumasi dan autopsi .
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan telah menerima surat dari keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok.
Surat tersebut terkait pernyataan kesediannya memberikan izin untuk proses ekshumasi dan autopsi dua putrinya yang menjadi korban tewas Tragedi Kanjuruhan.
Terkait undangan dari Polda Jatim, Choirul Anam menyebut pihaknya telah menerima surat undangan dari Polda Jawa Timur untuk menghadiri proses ekshumasi dan autopsi kedua almarhumah putri Devi Athok di Malang.
Rencananya, proses ekshumasi dan autopsi tersebut akan dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 pekan ini.
"Minggu kemarin kami mendapatkan informasi, juga mendapatkan surat pernyataan Mas Devi Athok, termasuk juga kami mendapatkan undangan dari Polda Jatim untuk mengikuti ekshumasi yang lanjut dengan autopsi pada tanggal 5 besok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (31/10/2022).
Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi kesediaan proses ekshumasi dan autopsi dari keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan dari Devi Athok.
Menurutnya, proses ekshumasi tersebut penting bagi proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Kalau bagi Mas Devi Athok karena kami ketemu langsung, bicara langsung sama dia, ya dia mengatakan bahwa autopsi itu akan memberikan informasi kepada dia apa penyebab kematian kedua putrinya, dan itu bagi dia sangat penting," kata Anam.
"Kedua, ini ikhtiar dia untuk keadilan bagi seluruh korban. Itu katanya Mas Devi Athok," sambung dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, warga Bululawang Malang resmi mengajukan permintaan autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.
Devi Athok sendiri sebelumnya sempat mencabut kesediaan autopsi jenazah anaknya itu karena faktor ketakutan.
Kini setelah mendapat dukungan hingga dari TGIPF dan Komnas HAM, Devi Athok mengajukan permohonan autopsi kembali.
Informasi jadwal autopsi korban Tragedi Kanjuruhan pertama kali datang dari Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat.
Imam Hidayat menyampaikan permintaan autopsi Devi Athok telah direspon pihak kepolisian dan dijadwalkan ulang autopsi akan dilangsungkan pada 5 November 2022.
Kabarnya autopsi pada 5 November 2022 itu, digelar di TPU Dusun Pathuk RT 28/RW 8 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, tempat dua jenazah putri Devi Athok dimakamkan.
Baca juga: Arema FC Koordinasi dengan Aremania untuk Pantau Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Ponorogo
Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan siap mendukung pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan pada 5 November 2022.
Kapolres menginstruksikan tim Inafis Polres Malang untuk turut membantu jalannya ekshumasi.
Menurut Putu, perbantuan tersebut dilakukan untuk memperlancar jalannya autopsi.
"Nanti teknis dan skemanya, dari kami Polres Malang sifatnya hanya perbantuan. Karena seluruh tim teknis dikoordinir penuh oleh Ditreskrimum dan Biddokkes Polda Jatim beserta tim kedokteran forensik (Polda Jawa Timur)," terang Kholis ketika dikonfirmasi.
Kholis menyatakan, pihaknya juga memberikan perlindungan kepada keluarga korban jelang dilakukannya otopsi.
"Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon. Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan," papar Kholis.
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.
Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi dirasa perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
(Kukuh /Erwin Wicaksono/Dya Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/aksi-aremania-usungboneka-mayat-autopsi.jpg)