TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Autopsi Jenazah 2 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan di Wajak Malang Dijaga 250 Personel Gabungan

Polres Malang akan menyiagakan 250 personel untuk mengamankan pelaksanaan ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan yang dijadwalkan pada hari Sabtu

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Autopsi jenazah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan; Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) putri dari Devi Athok Yulfitri dijadwalkan akan dilangsungkan pada 5 November 2022 di Wajak, Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Proses ekshumasi-autopsi jenazah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (5/11/2022) akan mendapatkan pengamanan ketat dengan pengerahan 250 personel petugas gabungan.

Polres Malang akan menyiagakan 250 personel untuk mengamankan pelaksanaan ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan yang dijadwalkan digelar pada Sabtu (5/11/2022).

"Kami menyiapkan 250 personel.  Personelnya selain dari Polres Malang, juga melibatkan personel dari Polda Jatim, Kodim 0818 wilayah Malang-Batu, Satpol PP serta Linmas dan perangkat desa setempat," ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana usai gelar rakor persiapan pengamanan autopsi pada Kamis (3/11/2022).

Baca juga: PERBANDINGAN Jumlah Tembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Temuan Komnas HAM -TGIPF dan Polisi

Menurut Kholis, pengamanan akan berfokus pada dua hal.

Pengamanan pertama bagi keluarga korban dan fokus pengamanan kedua pada prosesi otopsi di pemakaman.

Terdapat parameter yang diterapkan petugas dengan membuat garis pembatas di lokasi autopsi.

"Karena kegiatan ini spesifik yang perlu dengan ketenangan supaya tujuan dari kegiatan bisa tercapai. Juga supaya pihak keluarga korban, penyidik, dokter, pengawas atau warga dan Aremania yang ingin melihat tidak sampai mengganggu jalannya proses autopsi ekshumasi," papar Kholis.

Sementara itu, Kholis berujar, teknis pelaksanaan autopsi juga tergantung pada cuaca di area pemakaman.

Cuaca bagus akan membuat proses ekshumasi bisa dilakukan langsung di tempat.

Namun jika tidak, Kholis mengatakan tim forensik pastinya sudah tahu apa yang harus dilakukan.

"Segala hal terkait semua peralatan, sarana prasarana dan pelayanan khusus yang dibutuhkan oleh tim sudah kami siapkan semuanya. Kami selalu chek dan rechek untuk memastikan alat atau kebutuhan yang dibutuhkan tim di lokasi," tutur Kholis.

Terakhir, Kholis belum menerima informasi kepastian waktu pelaksanaan pengumuman hasil otopsi kedua korban Tragedi Kanjuruhan.

"Perihal hal tersebut hanya tim dokter yang bisa menjawab. Polres Malang pada intinya siap untuk melakukan pengamanan agar pelaksanaan berjalan aman dan lancar," tutup Kholis.

Baca juga: KRONOLOGI Autopsi Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Jalan Terjal Menuju 5 November 2022

Seperti diberitakan sebelumnya, Ekhumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya dijadwalkan pada 5 November 2022.

Autopsi pertama kalinya untuk kasus Tragedi Kanjuruhan itu untuk jenazah 2 Aremanita, anak dari Devi Athok Yulfitri yang bernama Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.

Proses hingga dijadwalkan kembali autopsi jenazah Aremanita ini melaui jalan terjal dan rumit.

Devi Athok yang menjadi pelopor, sebagai keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta autopsi bahkan sempat mencabut kesediaan autopsinya.

Semula autopsi di makam umum di Wajak itu telah dijadwalkan pada 19 Oktober lalu, tapi karena  adanya tekanan  psykis, Athok mencabut kesediaan pada 17 Oktober 2022 dan autopsi saat itu dibatalkan.

Tapi ketika mendapat dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, Devi Athok akhirnya mengajukan autopsi kembali bagi jenazah kedua putrinya.

Devi Athok ingin mengetahui secara pasti apa penyebab kematian dua putrinya yang masih remaja itu di stadion Kanjuruhan.

Baca juga: 3 Tuntutan Amnesty International: Buat Sidang Terbuka Tragedi Kanjuruhan, Pemecatan Saja Tidak Cukup

Proses ekshumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan bisa dikatakan melalui proses yang cukup alot.

Dari 135 korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan sejauh ini hanya ada dua keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.

Selain Devi Athok, sebenarnya ada Keluarga Aremania lain yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia Autopsi.

Selain Devi Athok , ada pihak keluarga dari Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang bersedia jenazah anggota keluarga seorang bocah SMP korban Tragedi Kanjuruhan yang juga siap diautopsi.

Sejauh ini pihak Devi Athok yang secara resmi membuat surat pengajuan agar dilakukan autopsi bagi jenazah dua putrinya.

Sedangkan, pihak Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat menyatakan memilih menunggu inisiatif dari pihak kepolisian, mengingat seharusnya pihak kepolisian lah yang perlu berupaya meminta izin ke pihak keluarga korban.

“Kalau memang ada permohonan dari penyidik untuk otopsi keluarga, kami welcome saja. Tapi sampai dengan saat ini belum ada (pengajuan atau permohonan dari Polisi, red),” kata Taufik Hidayat kepada SURYAMALANG.Com, Rabu (26/10/2022).

Sementara anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan  melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.

Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.

"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.

(Erwin Wicaksono/Kukuh K/Dya Ayu)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved