Berita Jawa Timur Hari Ini
Pemkot Madiun Buka Seleksi 466 Kuota PPPK Formasi Guru dan Nakes, Begini Cara Daftarnya
Pemerintah Kota Madiun membuka seleksi 466 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes), Kamis (3
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MADIUN - Pemerintah Kota Madiun membuka seleksi 466 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes), Kamis (3/11/2022).
Rinciannya 205 untuk formasi guru dan 261 untuk Nakes.
"Saat ini yang sudah dibuka pendaftaran untuk formasi guru," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin.
Proses pendaftaran seleksi PPPK tersebut dilakukan secara online melalui pembuatan akun di laman https://https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 15 November 2022 mendatang.
Haris menyebut, ada beberapa kategori dalam proses seleksi administrasi tersebut yaitu pelamar Prioritas I yang merupakan Tenaga Honorer Kategori II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.
Lalu Pelamar Prioritas II adalah Tenaga Honorer Kategori II. Sedangkan Pelamar Prioritas III adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Sementara untuk pelamar umum terdiri dari, lulusan PPG (pendidikan profesi guru) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 (tiga) tahun.
Dari kuota 205 formasi guru tersebut Kota Madiun mendapatkan formasi P1 sebanyak 60 orang. Sedangkan P2 kita tidak ada, sedangkan sisanya adalah P3.
"Tes akan dilakukan tahun ini. Kuota yang ditentukan sudah memenuhi kebutuhan yang ada," pungkasnya.
--