TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Update Gerakan Pelaporan Tragedi Kanjuruhan, 60 Orang Siap Buat Pelaporan

Sejak dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu, cukup banyak korban maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bergabung dalam GASPOL tersebut.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Bentangan beberapa spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan yang terpasang di Posko Tim Gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Jalan Kawi, Kecamatan Klojen. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Gerakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) yang dibuat oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) membawa dampak positif dalam pergerakan upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Sejak dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu, cukup banyak korban maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bergabung dalam GASPOL tersebut.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan update terbaru terkait gerakan GASPOL tersebut.

"Jadi, pada Minggu (6/11/2022) lalu ada tanbahan 13 orang pelapor. Apabila digabung dengan data kemarin, sehingga totalnya sudah ada 60 orang yang siap membuat pelaporan," ujarnya kepada suryamalang.com, Senin (7/11/202sru).

Dirinya menuturkan dari 60 pelapor tersebut, belum ada yang mengajukan atau menginginkan autopsi.

"Belum ada yang mengkonfirmasi ke arah sana (mengajukan autopsi), tetapi pada intinya mereka menyatakan siap untuk menempuh jalur hukum," tambahnya.

Dirinya menerangkan, bahwa untuk mempermudah pelaksanaan pelaporan, akan dilakukan penggolongan data pelapor (kluster).

"Saya yakin, bahwa makin hari makin banyak yang membuat pelaporan. Dan untuk mempermudah pelaporan, kita buat penggolongan (kluster) seperti kluster korban meninggal, kluster korban anak dan kluster korban luka," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Aremania (TGA) telah membuat suatu gerakan, untuk menyerukan dan mengajak korban maupun keluarga korban bersama-sama membuat pelaporan pasal pembunuhan atas Tragedi Kanjuruhan.

Gerakan tersebut dinamakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) dan telah dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu.

Dalam gerakan tersebut, TGA mengajak korban dan keluarga korban untuk bersama-sama membuat pelaporan Pasal 338 dan 340 KUHP atas Tragedi Kanjuruhan.

Bagi korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ingin membuat pelaporan, dapat mendatangi posko TGA di Gedung KNPI Jalan Kawi Kota Malang atau dapat menghubungi hotline TGA di nomor 0813-3301-0152.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved