Nasib Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Resmi Dipecat Setelah Sempat Viral
Aipda AL yang viral karena selingkuh dengan istri anggota TNI resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) hari ini, Selasa (8/11/2022).
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
"Hasilnya pada 07 November 2022, banding dari Aipda AL ditolak. Sehingga hari ini (Selasa, 8/11/2022) dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di Mapolres Purworejo," ucapnya.
Lebih lanjut, Purbaja menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
Ia pun berharap, kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.
"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.
"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja mengakhiri konferensi press .
Kasus Perselingkuhan Jadi Viral
Kasus perselingkuhan Aipda AL dengan istri anggota TNI di Purworejo sebelumnya sempat jadi viral.
Kasus asusila itu viral ketika video pernyataan seorang anggota TNI berinisial Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya viral di media sosial.
Video lama tersebut kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di Twitter.
Dari keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL.
"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkamtibmas Laono," katanya melalui rekaman video, seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, oknum polisi tersebut telah memaksa dan mengajak istrinya untuk selingkuh.
Bahkan, kata dia, kasus skandal itu berlanjut hingga perzinaan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022) menjelaskan, Aipda AL sudah dilaporkan terkait kasus perzinaan.
"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan," jelasnya.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.