Berita Sidoarjo Hari Ini
Kaum Buruh Sidoarjo Berharap UMK 2023 Jadi Rp 4,9 Juta
Seperti diketahui, UMK Sidoarjo 2022 sebesar Rp 4.368.581. Jika kaum buruh menuntut kenaikan 13 persen, berarti menjadi Rp 4.936.496.
Seperti diketahui, UMK Sidoarjo 2022 sebesar Rp 4.368.581. Jika kaum buruh menuntut kenaikan 13 persen, berarti menjadi Rp 4.936.496.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2023 mulai dibahas, Senin (14/11/2022). Kalangan buruh berharap ada peningkatan signifikan seiring banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok.Â
Dalam proses pembahasan selama beberapa hari ke depan, pemerintah bersama dewan pengupahan dan sebagainya, diharapkan mempertimbangkan semua aspek.Â
âTermasuk kondisi barang pokok yang banyak harganya naik itu. Intinya, kami dari elemen pekerja atau buruh berharap agar mendapatkan nilai kelayakan upah,â kata Ketua Sarbumusi Sidoarjo, A Yani.Â
Terlebih, lanjut dia, beberapa waktu lalu pemerintah juga telah menaikkan harga BBM bersubsidi. Yang ujungnya juga mengakibatkan biaya kebutuhan masyarakat meningkat.Â
Menurutnya, keinginan agar kenaikan nilai UMK tahun depan itu mengacu pada kebutuhan hidup layak masyarakat.
"Harga kebutuhan pokok di masyarakat mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu merupakan dampak dari naiknya harga BBM yang hampir mencapai angka 30 persen dari harga sebelumnya. Itu salah satu pertimbangan kami agar ada kenaikan nilai upah ini," kata Yani.Â
Disebutnya, kalangan serikat buruh Sidoarjo mengharapkan, pemerintah setidaknya menaikkan nilai UMK tahun depan sebesar 13 persen.Â
Seperti diketahui, UMK Sidoarjo 2022 sebesar Rp 4.368.581. Jika kaum buruh menuntut kenaikan 13 persen, berarti menjadi Rp 4.936.496.
Hal itu menurutnya bakal dikawal bersama oleh para serikat buruh agar pemerintah bisa mempertimbangkan kenaikan UMK itu.
"Besok hari Kamis, kami bersama dengan aliansi Gasper Jatim bakal mendatangi kantor gubernur untuk melakukan unjuk rasa terkait hal ini dan beberapa tuntutan lain seperti menagih janji wakil gubernur membuat tim kecil untuk mengkaji usulan evaluasi UMK 2022," ujarnya.
Baznas Sidoarjo Bedah 10 Rumah Warga Miskin Tiap Bulan, Biayanya Rp 25 Juta per Rumah |
![]() |
---|
Budi Sudarsono Gugat Deltras Sidoarjo, Tuntut Gaji Rp 475 Juta Tak Dibayar 12 Tahun Silam |
![]() |
---|
Pria 57 Tahun Meninggal Dunia saat Panjat Antena Orari di Sidoarjo |
![]() |
---|
Pemuda Terbunuh di Desa Semampir, SIdoarjo, Ada Celurit dan Motor di Dekatnya |
![]() |
---|
Bupati Sidoarjo Libatkan Birokrasi Demi Perayaan Satu Abad Nahdlatul Ulama |
![]() |
---|