Kemenhub Batasi Penerbangan di Bandara Ngurah Rai sampai 17 November 2022

Kemenhub membatasi penerbangan reguler domestik dan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 13 sampai 17 November 2022

Editor: Zainuddin
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Bandara Ngurah Rai, Bali 

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan dana pandemi akan menyediakan pembiayaan untuk kapasitas PPR pandemi dengan mengatasi kesenjangan yang ada, sesuai dengan standar international health regulation.

"Melalui kerja sama keuangan dan kesehatan G20 ini, saya yakin telah memenuhi tujuan untuk membawa kita dari krisis ke arah perdamaian, dari trauma ke kemenangan, dari bencana ke pemulihan, dari penyakit dan kemiskinan ke kesejahteraan dan kemakmuran," kata Budi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved