TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Tangkap Penembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Menjadi Tuntutan Konkret Aremania, Minta Segera
Aremania terus suarakan tuntutan agar para penembak gas air mata di stadion Kanjuruhan dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 ditangkap dan diadili
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tuntutan agar para penembak gas air mata di stadion Kanjuruhan dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 ditangkap dan diadili menjadi salah satu tuntutan konkret yang disuarakan Aremania.
Di antara deretan tuntutan Aremania dalam tema besar #UsutTuntas Tragedi Kanjuruhan, tuntutan agar para penembak gas air mata ditangkap menjadi tuntutan logis yang dinilai paling relevan dalam penanganan hukum.
Hal ini tidak terlepas dari pemahaman Aremania dan keluarga korban yang menilai gas air mata sebagai sumber utama malapetaka yang menewaskan 135 dan melukai ribuan Aremania pasca laga Arema FC Vs Persebaya.
Baca juga: Tiga Jam di Satreskrim Polres Malang, Tiga Pelapor Tragedi Kanjuruhan akan Kembali Besok
Tuntutan untuk menangkap para penembak gas air mata dan pimpinan terkait yang memungkinkan terjadinya penembakan gas air mata ke tribune penonton di stadion Kanjuruhan malam itu terus disuarakan Aremania.
Suara untuk menerapkan tindakan hukum bagi penembak gas air mata turut disampaikan Ketua tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana bersama Sekretariat Bersama (Sekber) Aremania yang hari ini melapor ke Mapolres Malang.
Djoko yang mendampingi tiga pelapor dari empat korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan ke Polres Malang untuk dugaan kasus pembunuhan Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang pada Senin (14/11/2022) siang.
Namun, proses pelaporan akan dilanjutkan keesokan harinya.

Djoko mengatakan laporan polisi resmi itu dilakukan untuk meminta keadilan dari para pelaku penembak gas air mata selama Tragedi Kanjuruhan.
"Poin pokoknya kami meminta kejelasan dengan para oknum yang terlibat saat penembakan gas air mata," tegasnya.
Selanjutnya tim kuasa hukum juga meminta keadilan untuk para korban, terutama dari 135 korban yang meninggal dunia.
"Laporan kami diterima oleh pihak kepolisian. Hari ini prosesnya bekum selesai, besok akan dilanjutkan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, seruan agar penembak gas air mata dipenjarakan disampaikan Aremania Mergosono, yang melakukan aksi damai turun ke jalan, Minggu (13/11/2022) sore.
Berlokasi di Fly Over Mergosono pada pukul 16.00 WIB, Aremania Mergosono menutup fly over tersebut sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas" dan "Pidanakan Aparat Pembunuh" dan "Penjarakan penembak Gas Air Mata".
Selain itu, mereka juga membawa mobil komando sambil berorasi meneriakkan "Hukum pembunuh suporter, Ini pelanggaran HAM berat,".
Salah satu perwakilan aksi yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa aksi damai turun ke jalan itu merupakan inisiatif dari Muda Mudi Mergosono.