Berita Malang Hari Ini
Mobil KIA Picanto Tabrak Pembatas Jalan di Lawang hingga Terbakar, Diduga Sopir Ngantuk
Mobil KIA Picanto dengan nopol N-1347-HG terbakar di Jalan Raya dr. Sutomo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, usai mengalami kecelakaan tunggal
SURYAMALANG.COM|MALANG - Mobil KIA Picanto dengan nopol N-1347-HG terbakar di Jalan Raya dr. Sutomo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, usai mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (15/11/22) pagi.
Mobil tersebut dikendarai Rizky Febrian (30) dan istrinya Laili Fadilah (30), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, mobil tersebut hangus terbakar usai menabrak pembatas.
Akibat kecelakaan tunggal ini, pengemudi mobil mengalami luka-luka.
Selanjutnya, kecelakaan ini ditangani langsung Unit Laka Lantas Polres, dan mereka dilarikan ke Rumah Sakit Puri Bunda Kota Malang.
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko, rombongan keluarga ini hendak menuju ke Mojokerto.
"Mereka berencana pergi ke Mojokerto dengan mengendarai mobil pribadi. Mereka berangkat pukul 04.15 WIB," jelasnya, Selasa (15/11/2022).
Sunarko menjelaskan kronologi kecelakaan berawal dari mobil KIA Picanto melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang dikendarai Rizky Febrian hilang kendali.
Mobil itu pun oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan. Usai menabrak pembatas jalan, pengemudi langsung memutar mobilnya ke tengah jalan hingga akhirnya terbakar.
"Mengetahui mobil terbakar, pengemudi dan penumpang langsung keluar. Dugaan sementara, pengemudi mengantuk hingga mobil menabrak pembatas jalan dan terbakar," terangnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke Polsek Lawang. Kemudian, Polsek Lawang langsung menghubungi petugas PMK Kabupaten Malang.
Sekitar pukul 05.50 WIB, PMK Kabupaten Malang tiba di lokasi. Kobaran api dari mobil yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto menuturkan, pihaknya menurunkan tiga unit mobil PMK dalam kejadian tersebut.
"Tadi kami kerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran. Api dinyatakan telah padam dan kerugian materi sekitar Rp 70 juta," tandasnya.(isn)
(suryamalang.com/ Lu'lu'ul Isnainiyah)