TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Ada Upaya Pencegahan Pemberangkatan Keluarga Korban Tragedi Aremania ke Jakarta
Upaya pencegahan pemberangkatan rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terjadi saat mereka akan berangkat ke Jakarta pada Rabu (16/11/2022).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Upaya pencegahan pemberangkatan rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terjadi saat mereka akan berangkat ke Jakarta pada Rabu (16/11/2022).
Keberangkatan keluarga korban ke Jakarta ini ialah untuk mencari keadilan.
Mereka yang sejatinya akan berangkat pukul 15:00 WIB, terpaksa harus berangkat pukul 18:30 WIB dari gedung KNPI Kota Malang.
Ahmad Agus Muin, Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) menyampaikan, bahwa sebelum keluarga korban berangkat, pihaknya sempat didatangi oleh Intel dari Polda Jatim.
"Kendala tadi memang kita seharusnya berangkat tepat pada pukul 15:00 WIB. Sebelum itu kita breaking pukul 13:00 WIB. Kita nggak paham ya, apa ada pihak-pihak eksternal, karena tadi busnya kayaknya sulit untuk datang. Padahal kita sudah siap semua mulai dari kemarin," ucapnya.
Agus mengatakan, bahwa Intel dari Polda Jatim sempat memberikan saran, supaya proses pelaporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini dilakukan di Polda Jatim.
Akan tetapi, keberangkatan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta ini ialah untuk mencari keadilan dan melaporkan kejadian Kanjuruhan ke Mabes Polri.
Mendengar saran dari Intel Polda Jatim itu kemudian dijawab oleh Agus, bahwa yang dilakukan oleh keluarga korban ini adalah berbasis kuasa.
"Kita sampaikan, bahwa yang kita lakukan ini adalah berbasis kuasa daripada keluarga korban. Artinya tidak ada siapapun yang bisa menghalangi proses hukum ataupun upaya hukum keluarga korban. Termasuk kita akan berangkat ke Jakarta pada hari ini," terangnya.
Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.
Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas sehingga harus melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri.
"Saya kurang paham terkait apakah memang busnya tidak bisa datang, ataukah ada pihak yang mengintimidasi atau mengintervensi. Pada intinya, teman-teman tadi yang berkoordinasi soal ini. Saran dari mereka (Intel Polda Jatim) supaya laporannya dilakukan di Polda Jatim," tandasnya.