Berita Malang Hari Ini
Sepanjang Dua Bulan, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ringkus 63 Tersangka
Dalam kurun waktu selama dua bulan, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil membekuk sebanyak 63 tersangka.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Satresnarkoba Polresta Malang Kota terus gencar melakukan penumpasan peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.
Dalam kurun waktu selama dua bulan, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil membekuk sebanyak 63 tersangka.
Dari jumlah tersangka yang diamankan itu, tujuh tersangka merupakan perempuan, sedangkan 56 orang tersangka merupakan laki-laki.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, 63 tersangka ini diamankan selama kurun waktu dua bulan, yaitu bulan Agustus hingga September 2022.
"Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan. Sebagian tersangka yang berkasnya sudah lengkap, juga sudah kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya kepada suryamalang.com, Rabu (16/11/2022).
Dari 63 tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba sebagai barang bukti. Dengan perincian, sebanyak 1,435 kilogram sabu, 7,477 kilogram ganja, dan 70.464 butir pil koplo.
"Para tersangka yang diamankan ini ada yang kasus baru, dan ada juga pengembangan dari kasus sebelumnya. Dan saat ini, kami masih terus melakukan penyidikan terhadap jaringan yang ada," tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah menggandeng BNN Kota Malang untuk sosialisasi, bahaya peredaran narkoba.
Pihaknya juga akan aktif melakukan upaya preventif, khususnya pada kalangan usia produktif di kampus-kampus.
"Kami sudah bekerjasama dengan BNN Kota Malang untuk proses sosialisasi. Karena selain penindakan, upaya pencegahan peredaran mulai dari edukasi hingga rehabilitasi, terus kami galakkan untuk memutus rantai penyebaran narkotika di masyarakat," tandasnya.
Januari Belum Berlalu, Ada 14 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka di Kota Malang |
![]() |
---|
Formasi Sesalkan Tata Pengiriman Tembakau Jalan Terus Meski PMK 161/2022 Diuji Materi |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Sidang Selanjutnya Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Diduga Perdayai Murid di Malang, Guru Ngaji Kabur dari Rumah |
![]() |
---|
Dosen ITN Malang, Vega Aditama Temukan Alat untuk Mitigasi Dampak Bencana Alam |
![]() |
---|