TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Tuntut Keadilan, Tim Aremania Menggugat Resmi Laporkan Mantan Kapolres Malang Hingga Bupati Malang
21 orang yang dilaporkan, di antaranya unsur kepolisian, PT Liga Indonesia Baru, PSSI, Arema FC, media broadcaster pertandingan Liga
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
"Keinginannya tidak aneh-aneh, siapapun yang terlibat dalam kejadian Kanjuruhan yang menembakkan gas air mata itu harus diadili sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Kholis mengaku telah berdikusi dengan perwakilan Sekber Aremania, Anto Baret dan kuasa hukum pelapor.
"Terkait pelaporan, beberapa keinginan atau aspirasi yang disampaikan, baik pelaporan dan progres ke depan sudah tercapai pemahaman yang sama. Ini semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Malang," beber Kholis ketika dikonfirmasi.
Menurut Kholis, pihaknya sedang memerlukan informasi dan bukti tambahan keterangan dari para saksi terkait proses pelaporan tersebut.
"Untuk sementara ini iya (di Polres Malang). Namun ke depan ada temuan-temuan ada bukti baru nanti kami gelarkan hasilnya seperti apa. Itu nanti berproses. Jadi penanganannya bisa terkomunikasikan dengan baik kemudian dari pihak saksi maupun korban bisa terlayani dengan baik di Polres Malang," tutupnya.