Jendela Dunia
Adnan Oktar Alias Harun Yahya Divonis 8658 Tahun Penjara, Punya Seribu Pacar, Sepak Terjangnya Ngeri
Adnan Oktar Alias Harun Yahya Divonis 8658 Tahun Penjara, Punya Seribu Pacar, Sepak Terjangnya Ngeri
SURYAMALANG.COM - Adnan Oktar alias Harun Yahya divonis hukuman 8658 tahun penjara oleh Pengadilan Istanbul, Turki atau Turkiye, atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, pada persidangan ulang, Rabu (16/11/2022), membatalkan vonis sidang awal tahun ini karena alasan prosedural.
Sebelumnya Harun Yahya divonis 1.075 tahun atas kejahatan yang sama.
Dia saat itu disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.
Menurut kantor berita Anadolu, pengadilan juga menghukum 10 terdakwa lainnya masing-masing 8658 tahun penjara.
Adnan Oktar atau Harun Yahya yang dipandang para kritikus sebagai pemimpin aliran sesat, menjadi terkenal karena program-programnya di saluran televisi online A9 dan sering dikecam oleh para pemimpin agama Turki.
Dalam tindakan keras besar-besaran terhadap kelompoknya, dia ditahan di Istanbul pada tahun 2018 sebagai bagian dari penyelidikan oleh unit kejahatan keuangan polisi kota.
Saat tampil di televisi, dia selalu dikelilingi dengan wanita muda yang dia sebut "anak kucing", yang akan menyatakan cinta mereka padanya dan sering mengenakan pakaian terbuka saat dia menyampaikan pendapat tentang masalah agama dan politik.
Adnan Oktar atau Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara, setelah diputuskan bersalah atas berbagai tuduhan, seperti mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, dan membantu organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO).
Dia juga divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.
Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.
"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda."
"Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video."
"Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.
6 Orang Tewas dalam Ledakan Bom di Istanbul Turki, KBRI Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Pak Guru Doyan Merekam Bagian Dalam Rok Siswi dan Guru Cewek, Ada 100 Lebih Video di Hard Disk |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Bertemu Presiden China Xi Jinping di Beijing, Ini 7 Kesepakatan Pertemuan Bilateral |
![]() |
---|
Salah Satu Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Menguak Transisi Agama dari Kristen ke Islam |
![]() |
---|
Perang Belum Berakhir, Rusia Dikabarkan Bakal Lakukan Serangan Berikutnya Terhadap Ukraina |
![]() |
---|