TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Aremania Tuntut Mantan Kapolda Jatim Ditangkap Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan, Aksi di Mabes Polri
Tuntut agar mantan Kapolda Jatim itu ditangkap disampaikan oleh Aremania, korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berada di Jakarta
Setelah bernegosiasi, akhirnya perwakilan dari korban dan Aremania diizinkan untuk masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, puluhan pendukung Aremania dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022).
Mereka datang untuk mencari keadilan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, setidaknya ada 50 Aremania dan keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Mereka datang memakai sebuah bus dan tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.37 WIB.
Terlihat, sejumlah wajah Aremania terlihat memakai olesan odol berwarna putih di bawah mata yang menandakan protes soal tembakan gas air mata di tragedi Kanjuruhan.
Tak hanya itu, ada korban Kanjuruhan yang datang masih memakai kursi roda dan didorong oleh rekannya.
Adapun kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Anjar memahami bahwa sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, proses hukum yang berjalan disebut masih belum memberikan rasa keadilan pada korban.
"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ungkapnya.
Karena itu, kata Anjar, pihaknya kembali membuat laporan polisi yang terkait dengan kasus tersebut. Dia mengharapkan proses hukum nantinya dapat memberikan rasa adil kepada korban.
"Untuk itulah kami hadir disini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun sementara perihal kepolisian berada di tengah lapangan stadion," tukasnya.
Baca juga: Aremania Laporkan Bupati Malang di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Ikut Dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP
Selain Irjen Nico, korban kerusuhan Kanjuruhan juga melaporkan pihak lain yang dianggap bertanggung jawab.
Namun di institusi Polri, mereka melaporkan sejumlah anggota dari tingkat Polres hingga Polda.