Berita Magetan Hari Ini

Para Karyawan PDAM Magetan Tolak Kenaikan Gaji, Anggap Akal-akalan Pimpinan

#MAGETAN - Karyawan PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan menolak kenaikan gaji yang ditawarkan direksi.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yuli A
doni prasetyo
Kantor PDAM Lawu Tirta, Kabupaten Magetan. 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Karyawan PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan menolak kenaikan gaji yang ditawarkan direksi. Mereka menganggap kenaikan itu tidak berimbang, proporsional dan berkeadilan.

"Sebenarnya, mekanisme penggajian Direksi dan karyawan PDAM sudah diatur dalam Permendagri no 2 tahun 2007 tentang PDAM. Tapi, kenaikan gaji kali ini, tanpa dasar regulasi itu sehingga nilai kenaikan gaji karyawan dan direksi terpaut jauh," kata Ketua Paguyuban Tirta Lawu, Magetan, Robby Antok P kepada Surya, Kamis (24/11/2022).

Menurut Robby, paguyubannya sudah beraktenotaris Kemenkumham, artinya legal formal sudah terpenuhi, dan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sudah terdaftar.

"Paguyuban Tirta Lawu kami legal formal sudah terpenuhi, dan paguyuban kami independen, tidak liar. Anggota kami karyawan Perumda Air Minum Lawu Tirta, Kabupaten Magetan. Kami kirim surat kepada Bupati Magetan, atas nama Paguyuban Tirta Lawu," kata Robby.

Tapi, lanjut Robby, surat yang dikirim Paguyuban langsung ke kediaman bupati di pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, rupanya belum sampai ke tangan bupati sehingga belum ada tanggapan.

"Karyawan umumnya, kenaikan hanya Rp 200 ribu, sedang direksi lebih dari Rp 5 juta. Ini terungkap saat hasil rapat pertama antara direksi, pejabat struktural, Dewan Pengawas dan karyawan," kata seorang karyawan kepada Surya yang enggan namanya disebutkan.

Dikatakannya, para pejabat struktural dan Kacab,  dianggap menghalang-halangi rencana kenaikan gaji it, saat finalisasi rapat untuk bulan Desember, mereka ternyata tidak diundang lagi.

"Dari teman-teman itu kami mendengar ada ketimpangan dalam perhitungan kenaikan gaji antara Direksi dan karyawan. Karena itu begitu Paguyuban Tirta Lawu berniat kirim surat ke Bupati, izin dari Dewan Pengawas langsung ditandatangani," ujarnya.

Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan Ir Choirul Anam, yang dikonfirmasi di kantornya tidak ada di tempat, dihubungi lewat telepon selulernya, mengaku sedang dinas luar kota.

"Mohon maaf saya DL," kata Dirut Anam.

Sementara Direktur Umum (Dirum) PDAM Lawu Tirta, yang biasa merangkap Hubungan Masyarakat (Humas) Suji,  juga menolak dikonfirmasi dengan alasan ada tamu.

"Saya tidak bisa, ini ada tamu," kata Dirum Suji kepada Surya, Kamis (24/11).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved