Berita Malang Hari Ini
DPRD Desak Pemkot Malang Beri Pendampingan Hukum Bagi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Lookh Mahfudz menyarankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pendampingan hukum kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM | MALANG - Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, menyarankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pendampingan hukum kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Lookh Mahfudz, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Damai Demokrasi Indonesia dalam rapat paripurna pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Dihubungi oleh Surya pada Selasa (29/11/2022), dia mengatakan, proses hukum yang sedang ditempuh oleh Aremania lebih kepada hukum pidana.
Oleh sebab itu, perlu adanya pendampingan hukum perdata dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 korban jiwa itu.
"Para korban berhak atas kelangsungan hidup mereka, sesuai dengan tingkat kondisi masing-masing. Misal, yang yatim, karena orang tuanya menjadi korban, bagaimana pemerintah hadir, atau kasus cacat seumur hidup," ucapnya.
Melalui pendampingan hukum ini, kata Lookh dapat memberikan ruang kepada setiap warga negara dalam melakukan gugatan terhadap pelaksana kebijakan.
Itu yang menjadi alasan dirinya menyampaikan pendampingan hukum Tragedi Kanjuruhan ini saat rapat paripurna DPRD Kota Malang.
Menurut Lookh, segala bentuk keluhan, aspirasi hingga kegelisahan masyarakat dapat disampaikan dalam sidang paripurna.
Agar nantinya Tragedi Kanjuruhan bisa mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen termasuk Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
"Aksi demonstrasi dari masyarakat yang berlangsung selama dua minggu belakang menunjukkan bahwa masyarakat Malang Raya, para Aremania dan khususnya para korban Tragedi Kanjuruhan, masih berteriak meminta keadilan melalui kalimat 'Usut Tuntas' dengan harapan rasa keadilan dapat diterima masyarkat,"
"Karena itu, kami mengajak seluruh komponen, agar bergandeng tangan, merapatkan barisan, dan bersatu dalam gerak langkah perjuangan bersama Arek- arek Malang untuk menuntaskan kasus dari Tragedi Kanjuruhan," terangnya.
Untuk itu, dalam mengawal usut tuntas ini, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang mengusulkan, agar kepada eksekutif dan legislatif agar tidak saja memberikan dukungan moral semata.
Namun juga aksi nyata di lapangan demi menggapai rasa keadilan.
Seperti memfasilitasi adanya pendampingan hukum seperti Citizen Lawsuit.
Serta memberikan pendampingan bagi korban Tragedi Kanjuruhan yang saat ini banyak dalam kondisi trauma.
"Di samping mendukung penuh proses hukum pidana kepada tersangka yang sudah ditetapkan, kami juga mendorong kepada institusi terkait agar merealisasikan berbagai rekomendasi TGIPF yang dibentuk Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu," tandasnya.