UMK Malang
UPDATE UMK Malang 2023: Perbedaan Kenaikan Kota dan Kabupaten Tidak Signifikan, Apindo Tolak Usulan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang dan Kota Malang diketahui sudah mengajukan kenaikan UMK Malang 2023 kepada Gubernur Jawa Timur.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Dari Apindo sendiri, telah menolak adanya usulan kenaikan UMK di Kabupaten Malang yang berdasarkan dari permenaker 18/2022.
Menurutnya, PP 36/2021 sesuai dengan undang-undang cipta kerja, yang mana prisipnya adalah memangkas nilai perbedaan atau disparitas.
“Pengusaha tidak bisa keluar dari aturan hukum, namun untuk kasus ini ada dua landasan hukum yang sama-sama bisa dipakai. Selebihnya kami serahkan kepada para pengusaha,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil usulan naiknya MK Kota Malang 2023 sebesar 10 persen di atas sesuai keterangan yang diungkap Wali Kota Malang, Sutiaji.
"Tahun depan kita (usulkan) naiknya 10 persen. Tapi ini belum bisa dipastikan itu disetujui atau tidak," kata Sutiaji mengutip Kompas.com, Kamis (1/12/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan kenaikan UMK bersama serikat buruh dan pengusaha di Kota Malang.
Jika usulan kenaikan itu disetujui, tentu akan menjadi angin segar bagi pekerja di Kota Malang.
Mengingat, kenaikan UMK pada awal 2022 lalu hanya sebesar 0,8 persen dari tahun 2021.
Diharapkan, UMK Kota Malang pada tahun 2023 mendatang naik untuk menjaga kondisi perekonomian yang ada, seperti daya beli masyarakat dan menekan kemiskinan.
"Di Kota Malang sudah selesai pembahasannya. Saat ini sudah diusulkan ke gubernur," katanya.
- Kenaikan UMP 2023 di Indonesia
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 188/860/KPTS/013/2022, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2023 telah ditentukan sebesar Rp 2.040.244.
UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244 itu naik sekitar 7,8 persen dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567.
Sedangkan jumlah UMP Jatim ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18/2022 tentang Penetapan UMP 2023.
Tercatat, sudah ada 29 provinsi yang menetapkan UMP 2023.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.