Breaking News

UMK Malang

Pengumuman UMK Malang 2023 Ditetapkan Hari Ini Termasuk Jawa Timur, 19 Daerah Lain Disahkan, Berapa?

Ditetapkan hari ini, pengumuman UMK Malang 2023 termasuk Jawa Timur, 19 daerah lain sudah disahkan, berapa jumlahnya?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Canva.com
Ilustrasi uang. Pengumuman UMK Malang 2023 Ditetapkan hari ini termasuk Jawa Timur, 19 daerah lain disahkan, berapa? 

SURYAMALANG.COM, - Jadwal pengumuman UMK Malang 2023 ditetapkan hari ini Rabu (7/12/2022) oleh Gubernur Jawa Timur

Sebelum penetapan UMK Malang 2023, usulan dari pemerintah Kota dan Kabupaten sudah diajukan ke Gubernur Jatim. 

Untuk itu, warga Malang Raya tinggal menunggu pengumuman UMK Malang 2023 hari ini sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Kemnaker. 

Sejumlah daerah pun ternyata sudah lebih dahulu melakukan penetapan UMK 2023

Total ada 19 daerah yang telah mengesahkan UMK 2023 sebagai Upah Minimum Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing. 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan kenaikan UMP 2023 telah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18/2022 tentang Penetapan UMP 2023.

Peraturan itu berisi ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.

“Persentase kenaikan 7,8 persen ini sesuai Permenaker yang menyatakan bahwa kenaikan nilai upah minimum tahun depan tidak boleh melebihi 10 persen"

"Ini tertuang pada Pasal 7 ayat 1 Permenaker tersebut,” kata Khofifah kepada SURYAMALANG.COM.

Berikut ini informasi seputar update UMK Malang Kota dan Kabupaten untuk tahun 20223 lengkap dengan prediksi kenaikan di tahun 2023.
Berikut ini informasi seputar update UMK Malang Kota dan Kabupaten untuk tahun 20223 lengkap dengan prediksi kenaikan di tahun 2023. (SURYAMALANG.COM)

Seluruh kabupaten/kota se -Jatim harus menyesuaikan ketetapan UMP 2023.

UMP 2023 Jatim menjadi acuan penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di 38 wilayah Jatim.

“UMK 2023 akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022," imbuhnya.

Berikut penetapan UMK 2023 di beberapa daerah mengutip Kompas.com:

1. Kabupaten Jembrana: Rp2.738.698

2. Kabupaten Tabanan: Rp2.824.613

3. Kabupaten Badung: Rp3.163.837

4. Kabupaten Gianyar: Rp2.837.680

5. Kabupaten Klungkung: Rp2.714.642

6. Kabupaten Karangasem: Rp2.730.264

7. Kabupaten Buleleng: Rp2.716.206

8. Kabupaten Bangli: Rp2.713.672

9 Kota Denpasar: Rp2.994.646

10. Kota Makassar: Rp 3.523.219

11. Kota Mataram: Rp 2.598.079

UMK 2023 di Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten:

12. Kabupaten Pandeglang naik 6,43 persen Rp 2.980.351,46 UMK sebelumnya Rp 2.800.292,64.

13. Kabupaten Lebak naik 6,17 persen Rp 2.944.665,46 UMK sebelumnya Rp 2.773.590,40.

14. Kabupaten Serang naik 6,59 persen Rp 4.492.961,28 UMK sebelumnya Rp 4.215.180,86.

15. Kabupaten Tangerang naik 7,02 persen Rp 4.527.688,52 UMK sebelumnya Rp 4.230.792,65.

16. Kota Tangerang naik 6,97 persen Rp 4.584.519,08 UMK sebelumnya Rp 4.285.798,90.

17. Kota Tangerang Selatan naik 6,34 persen Rp 4.551.451,70 UMK sebelumnya Rp 4.280.214,51.

18. Kota Cilegon naik 7.30 persen Rp 4.657.222,94 UMK sebelumnya Rp 4.340.254,18.

19. Kota Serang naik 6,24 persen Rp 4.090.799,01 UMK sebelumnya Rp 3.850.526,18.

Mengutip TribunBanten.com 'UMK 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten 2023 Disahkan'.

  • Berikut Usulan jumlah UMK Malang 2023 

Sesuai hasil usulan Pemkab dan Pemkot yang diajukan ke Gubernur Jatim, berikut jumlah kenaikannnya:

UMK 2022: Rp 3.068.275,36

UMK 2023: Rp 3.293.179 (naik 7,3 persen atau Rp 224.904)

UMK 2022: Rp 2.994.143,98

UMK 2023: Rp 3.293.143 (naik 10 persen atau Rp 299.000)

Jika Gubernur Jawa Timur menerima usulan di atas, maka UMK Malang 2023 baik Kota dan Kabupaten akan naik. 

Akan tetapi jika usul tersebut tidak dipenuhi, maka UMK Malang 2023 bisa berubah nilainya antara turun atau naik. 

  • UMP 2023

Berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), UMP di Provinsi Sumatera Barat naik paling tinggi, yaitu mencapai 9,15 persen.

Kenaikan tersebut membuat UMP di Sumatera Barat menjadi Rp 2.742.476 dari semula Rp 2.512.539 pada 2022.

Sementara kenaikan terendah terjadi pada UMP Papua Barat, yakni sebesar 2,56 persen dari Rp 3,2 juta menjadi Rp 3,28 juta.

Di sisi lain, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, sebesar Rp 4.901.798 atau naik 5,6 persen.

Sedangkan provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah, yakni Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen.

"Perlu kami ingatkan lagi bahwa upah minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Dan upah minimum tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023," kata Ida, seperti dikutip Kontan, Rabu (30/11/2022).

Berikut ketetapan UMP Jawa Timur 2023:

UMP 2022: Rp 1.891.567

UMP 2023: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)

Demikian pengumuman UMK Malang 2023 ditetapkan hari ini Rabu (7/12/2022) oleh Gubernur Jawa Timur

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved