Berita Malang Hari Ini
Pengumuman Resmi UMK Malang, Batu, Blitar 2023 Setelah Disahkan, Simak UMP Provinsi Jatim 2023
Berikut ini hasil pengumuman resmi UMK Malang 2023 termasuk kota dan kabupaten sekaligus UMK Batu dan UMK Blitar tahun 2023.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Para pekerja meminta kenaikan UMK Kota Malang sebanyak 10 persen. Sedangkan dari pengusaha meminta kenaikan UMK sebesar 4,69 persen. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan sesuai peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2022, ditemukan angka kenaikan UMK Kota Malang sebesar 7,2 persen.
"Nilainya naik sekitar Rp 140 ribu dari UMK tahun sebelumnya," ujar Arif, Rabu (7/12/2022).
Kenaikan tersebut membuat UMK Kota Malang menjadi Rp 3.210.357,07. Arif menyatakan, pihaknya tengah menunggu informasi resmi SK penetapan UMK dari gubernur pada 7 Desember 2022.
"Hari ini kami tunggu keterangan resminya. Setelah ada pengumuman, kami akan sosialisasikan kepada semua pihak," ujarnya.
Menurut Arif, kenaikan nilai UMK yang diusulkan tersebut sudah berada di tengah-tengah masing-masing pihak pengusul. Hasil itu pun diharapkan dapat diterima dengan baik.
"Kalaupun ada yang tidak terima, bisa ambil jalur hukum atau berdialog. Saya berharap tidak perlulah ambil jalur hukum. Di Kota Malang tetap mediasi saja," harap Arif.
Dijelaskan Arif, jika UMK naik terlalu tinggi, berpotensi terjadinya PHK dari perusahaan. Jikalaupun terlalu rendah, maka akan terjadi aksi masa yang menolak. Maka dari itu, jalan tengah yang diambil tersebut diharapkan bisa diterima masing-masing pihak.
"Saya sudah menghadap wali kota. Waktu itu saya bilang, hasil perhitungan ada di tengah-tengah. Kalau terlalu rendah, pekerja demo, kalau terlalu tinggi, potensi PHK," terangnya.
Kenaikan UMK di Kota Malang salah satunya akibat kenaikan inflasi dan sejumlah bahan kebutuhan pokok. Pemkot Malang menggunakan data dari BPS utnuk mengetahui nilai inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
BPS juga merilis angka pengangguran terbuka di Kota Malang pada periode 2020-2022. Tingkat pengangguran terbuka tertinggi terjadi pada 2021, jumlahnya 9,65 persen.
Pada 2020, jumlah pengangguran terbuka yang dicatata BPS Kota Malang sebanyak 9,61 persen. Sedangkan pada 2022, nilainya berkurang menjadi 7,66 persen.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com