Nasib Clara Setelah Polisikan Ningsih Tinampi, Gantian Akan Dilaporkan Atas Dugaan Penelantaran Anak

Beginilah nasib Clara, sosok ibu muda yang laporkan Ningsih Tinampi soal hak asuh anak. Balah dilaporkan balik atas dugaan penelantaran anak.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM
Potret Clara (KIRI) gantian akan dilaporkan kepolisi atas dugaan penelataran anak setelah sebelumnya gugat Ningsih Tinampi (KANAN) soal hak asuh anak. 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib Clara, sosok ibu muda yang melaporkan ahli pengobatan alternatif Ningsih Tinampi soal hak asuh anak

Sebelumnya, Clara melaporkan Ningsih Tinampi kepolisi untuk meminta kembali hak asuh anaknya yang ia berikan kepada Ningsih 3 tahun lalu. 

Setelah melaporkan Ningsih Tinampi, kini Clara harus bersiap akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran anak

Tudingan terhadap praktisi pengobatan, Ningsih Tinampi, atas dugaan pemalsuan akta anak yang selama ini dalam pengasuhannya, seperti mendapat balasan.

Ini setelah YLBH Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR) mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/12/2022) pagi.

Clara Angeline, warga Perum Pondok Jati, Sidoarjo akhirnya resmi melaporkan kerabat Ningsih Tinampi ke Satreskrim Polres Pasuruan.
Clara Angeline, warga Perum Pondok Jati, Sidoarjo akhirnya resmi melaporkan kerabat Ningsih Tinampi ke Satreskrim Polres Pasuruan. (galih lintartika)

Baca juga: Kronologi Ningsih Tinampi Rawat Anak Pasiennya Sampai Digugat Hak Asuh, 3 tahun Lalu Datang Berobat

Baca juga: Biodata Ningsih Tinampi Ahli Pengobatan Alternatif Asal Pasuruan, Dipolisikan Soal Hak Asuh Anak

YLBH Pijar datang untuk mengirimkan surat permohonan pendampingan dari Dinsos terkait langkah hukum yang akan mereka ambil, terhadap keluarga Clara Angeline, yang mengklaim sebagai orangtua dari anak yang tiga tahun lalu diserahkan kepada Ningsih.

Dan YLBH Pijar juga berencana melaporkan Clara atas dugaan penelantaran anak. “Kami mengirimkan surat permohonan untuk pendampingan pelaporan kami ke Polres,” kata Lujeng Sudarto, Ketua YLBH PIJAR.

Lujeng mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan Clara ke Polres Pasuruan terkait dugaan penelantaran anak.

“Kami juga akan laporkan Clara atas dugaan penelantaran anak karena selama tiga tahun tidak pernah diurus,” sambung Lujeng.

Menurut Lujeng, Dinsos harus mendampingi Ningsih dan kerabatnya yang dilaporkan oleh Claran atas dugaan penelantaran anak.

“Dinsos harus profesional. Kalau kemarin Dinsos mendampingi Clara ke polres dan melaporkan kami, maka sekarang harus melakukan hal sama,” tegasnya.

Disampaikan Lujeng, proses mediasi yang selama ini dilakukan tidak pernah menemui titik terang sedikit pun.

LBH Pijar menemui Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan Suwito Adi.
LBH Pijar menemui Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan Suwito Adi. (surya/galih lintartika)

"Tidak ada jalan keluarnya. Apalagi, kerabat Ningsih juga dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan pemalsuan akta kelahiran,” tambahnya.

Lujeng mengaku siap melakukan mediasi kembali, asalkan Clara mencabut laporannya di polisi. Jika tidak, laporan dugaan penelantatan anak tetap akan dilayangkan.

“Kami tetap meminta rekomendasi pendampingan dari Dinsos untuk melaporkan Clara ke Polres Pasuruan,” sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved