Berita Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Kukuhkan Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah Jatim

Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif yang dikukuhkan, termasuk di dalamnya ialah Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak,

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/ima
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pesan berat saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim. Fz surya 

SURYAMALANG.COM |SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pesan saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim.


Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif yang dikukuhkan, termasuk di dalamnya ialah Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Gubernur Khofifah memberi pesan terkait literasi keuangan syariah. 


Ia mengharapkan literasi ekonomi syariah lebih memasyarakat dan mengakar. Sebab, tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia  masih rendah. Di mana, inklusi keuangan syariah nasional hanya mencapai 12,12 persen dengan tingkat literasi tercatat 9,14%.


"Tujuan mendasar syariah harus kita pahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti ini. Karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan Universal Declaration of Human Rights," ujarnya, Jumat (16/12/2022). 


Maqashid As-syaria ini, jelas Khofifah, terbagi ke dalam beberapa prinsip. Pertama adalah Muhafadzatu 'ala Ad-Diin, atau pemeliharaan agama. Sementara yang kedua adalah Muhafadzatu 'ala An-Nafs, atau pemeliharaan jiwa.


"Ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya agama yang dianut oleh warga terlindungi. Dan bagaimana harus memberikan perlindungan pada seluruh nyawa dan seluruh jiwa, termasuk mencegah kurang gizi pada anak - anak untuk menjaga  generasi penerus (anak- anak)," terangnya. 


Prinsip yang ketiga, lanjut gubernur perempuan pertama Jatim itu, adalah Muhafadzatu 'ala Al-Aql atau pemeliharaan akal untuk melindungi kebebasan berpendapat. Yang keempat adalah Muhafadzatu 'ala An-Nasl atau pemeliharaan keturunan dan generasi penerus.


Sedangkan prinsip yang kelima adalah Muhafadzatu 'ala Al-Maal atau pemeliharaan harta. Inilah yang mendasari perekonomian syariah yang sedang banyak dikembangkan di Jawa Timur. 


"Maka sesungguhnya kita tetap harus memberikan perlindungan kepada seluruh sektor ekonomi yang bergerak di tingkat masing-masing secara proporsional, profesional, dan komprehensif," tuturnya. 


Lebih jauh, mantan Menteri Sosial RI itu mengungkapkan, Maqashid As-syaria bisa membantu memberikan sekap moderasisi,  toleransi dalam menerima dan menyampaikan sikap-sifat gerakan dan pola pola berpikir. Sehingga harus dipahami secara utuh untuk menghindari perspektif yang kurang bijak. 


"Intinya bagaimana kita tidak hanya memegang label halal atau ekonomi syariah, tapi bagaimana kita membangun aspek sosial ekonomi yang memberikan rasa keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan. Mudah-mudahan dengan KDEKS ini bisa memberikan magnitude yang lebih besar," imbuh Khofifah. 


Untuk itu, orang nomor satu Jatim itu menilai, demi menyukseskan perekonomian syariah di Jatim, dibutuhkan sinergitas antara semua pihak terkait. Yang mana hal tersebut dapat mempercepat dan memudahkan proses masyarakat untuk memasuki industri halal. 


"Harus ada proses untuk bisa membangun sinergitas yang sistemik, bagaimana halal ini harus lebih dipercepat gerakannya. Jadi semua harus terkoneksi, termasuk sertifikasi halal yang membutuhkan kerjasama dengan laboratorium agar tidak mudah self-declare," ucap Khofifah. 


Sementara itu, Wagub Emil yang juga merupakan Direktur Eksekutif KDEKS Jatim mengatakan bahwa sebenarnya Jatim sudah menjadikan syariah sebagai bagian dari banyak program yang ada. 


Di antaranya adalah pemberlakuan One Pesantren One Product (OPOP), didirikannya 38 halal center, 5.000 pendamping bersertifikasi halal, 55 RPH halal, empat lembaga pemeriksa halal, dan didorongnya Kawasan Industri Halal di Jawa Timur. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved