Berita Malang Hari Ini

Dituduh Mencuri Uang Rp 150.000, Siswa SMK An Nur 1 Dikeroyok 30 Orang Kakak Kelasnya

MF (16) siswa kelas 10 SMK An Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang dikeroyok 30 orang kakak kelasnya pada 15 Desember 2022 pukul 00.00 WIB hingga pukul

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang/sylvi
Kondisi korban pengeroyokkan (tengah) bersama orangtuanya, Sabtu (17/12/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG -MF (16) siswa kelas IX SMK An Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang dikeroyok 30 orang kakak kelasnya pada 15 Desember 2022 pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Kejadiannya di Ponpes An Nur 1. Pengeroyokan itu karena ia dituduh mencuri uang Rp 150.000. Pengakuan MF, saat itu ia berada di masjid atas sambil nonton film.

Kemudian ada yang mendatanginya dengan alasan ia dipanggil pelaku di kamarnya. Ia kemudian disuruh menunggu lainnya.

Singkat kata, ada yang melihat korban membuka lemari untuk mengambil uang yang bukan miliknya. 

"Kehilangan uang sebesar itu dua case. Yaitu uang Rp 100.000 dan Rp 50.000," kata Anis, ibu korban pada wartawan di rumahnya di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Awal kejadian itu diketahui orangtuanya ketika anaknya minta pulang sendiri saat mulai liburan pondok pada 16 Desember 2022.

Ia tidak mau dijemput orangtuanya lewat WA. Korban pulang naik kendaraan umum dari Bululawang ke Dau mengenakan jaket berdarah.

Sampai saat ini, hoodie warna abu-abu masih direndam oleh ibu korban. Sekujur tubuhnya mengalami luka. 

Ayahnya, Herdi Arlianto yang peka menanyakan apa masalah yang dihadapinya.

"Saya juga sudah menanyakan apakah ia mencuri, anak saya menjawab tidak. Bahkan saya katakan jika ia mencuri, maka bisa dilaporkan ke polisi," tutur ayahnya.

Dikatakan korban, ia dikeroyok di empat titik lokasi kamar. Setiap titik dikeroyok. Bahkan karena tidak tahan, korban sempat mengarang ia yang mencuri dengan harapan tidak dianiaya lagi.

Tapi malah dikeroyok lagi. "Pengeroyokan mulai jam 00.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB," cerita anaknya.

Ayahnya sampai tidak bisa membayangkan bagaimana anaknya bisa bertahan hampir empat jam mendapat siksaan dari kakak kelasnya, siswa kelas 11 dan 12. Selain dari SMK juga MA.

Atas kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polsek Dau. 

Namun karena kejadiannya menimpa anak, maka disarankan ke PPA Polres Malang. Selain sudah melaporkan ke Polres Malang pada Jumat (16/10/2022), ia juga sudah divisum di RSUD Kajuruhan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved