Berita Malang Hari Ini
Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Malang Meningkat pada Akhir Tahun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan, para pemohon paspor banyak yang ingin menuju Singapura dan Malaysia untuk berwisata
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG- Permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat jelang natal dan pergantian tahun baru 2023 (Nataru).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan, para pemohon paspor banyak yang ingin menuju Singapura dan Malaysia untuk berwisata.
Selain itu, ada yang mengajukan permohonan penerbitan paspor ke Arab Saudi untuk beribadah.
Kata Ramdhani, keterangan itu didapat ketika petugas menanyakan tujuan permohonan paspor.
"Yang pertama Singapura, kemudian Malaysia, kemungkinan berlibur, juga ada yang Umroh," kata Ramadhani.
Ramdhani menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 yang landai berpengaruh terhadap pengajuan permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Animo masyarakat dalam mengajukan permohonan penerbitan paspor pada tahun 2022 ini meningkat mencapai sekitar 300 persen.
Kondisi itu berbanding terbalik pada dua tahun sebelumnya saat melonjaknya kasus pandemi Covid-19. Pemohon penerbitan paspor anjlok atau turun drastis.
Hal itu karena banyak negara yang menutup diri untuk menerima kunjungan Warga Negara Asing (WNA).
"Perbedaannya jauh sekali dengan 2021, lebih dari 300 persen atau empat kali lipat, yang sekarang. Dua tahun lalu kondisi pandemi, semua negara menutup untuk kegiatan seperti wisata dan ibadah, sekarang pintu negara-negara dibuka," katanya.
Peningkatan permohonan penerbitan paspor mulai terjadi sekitar bulan Maret lalu. Pemohon yang mengurus paspor saat ini rata-rata untuk kebutuhan seperti berwisata dan beribadah.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga November 2022, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang telah menerbitkan 35.137 paspor baru. Ada 291 penolakan permohonan paspor.
Penolakan paling banyak dilakukan karena adanya duplikasi data.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang juga memberikan 1.313 izin tinggal kunjungan, 1.762 izin tinggal terbatas dan 91 izin tinggal tetap bagi warga negara asing. Tiongkok menjadi negara yang warganya paling banyak mengajukan permohonan izin tinggal.
“Jumlahnya dari Tiongkok ada 466 orang. Lalu ada Amerika Serikat berjumlah 261 orang dan Korea Selatan sebanyak 232 orang,” imbuh Ramdhani.
Ada delapan warga negara asing yang dideportasi. Delapan warga tersebut terdiri atas warga Timor Leste, Australia, Kanada, Madagaskar, Amerika Serikat dan Malaysia.
“Banyak warga negara asing yang menikah dengan penduduk lokal. Kemudian mereka lupa cek, sehingga melampaui durasi waktu,” ujar Ramdhani menceritakan contoh kasus lainnya terkait overstay. (Benni Indo)