Berita Jawa Timur Hari Ini

KPK Sita Flashdisk Milik Sekdaprov saat Geledah Kantor Gubernur Jatim

Khofifah menyebut tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kantor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Yusron Naufal Putra
Seorang petugas KPK saat membawa koper seusai menggelar pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya 

SURYAMALANG.COM|SURABAYA-Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) kemarin. 


Hanya saja, ia tak menampik bahwa terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau Flashdisk, milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, yang dibawa oleh penyidik KPK. 


"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022). 


Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.


"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.


Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022). 


Pantauan TribunJatim.com, di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK tampak memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur. 


Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah


Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks. 


Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan. 


Sekadar diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jatim berkaitan dengan kasus Sahat.


Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim. 


Bahkan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut. 


Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. 


Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas. 


"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved