Berita Malang Hari Ini
Tinggalkan Rumah saat Libur Nataru, Ini Imbauan dari Polresta Malang Kota
Masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), diimbau untuk melapor ke Bhabinkamtibmas ataupun RT/RW
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), diimbau untuk melapor ke Bhabinkamtibmas ataupun pihak RT dan RW setempat.
Hal tersebut diungkapkan langusng oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga.
"Untuk mencegah serta mengantisipasi kejahatan selama masa Nataru, kami telah menyiapkan beberapa langkah. Yaitu melakukan patroli masif dan juga melakukan kring serse,"
"Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila akan meninggalkan rumah saat masa Nataru, agar bisa disampaikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas ataupun RT RW setempat. Sehingga, dapat mempermudah kami untuk melakukan pengawasan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (23/12/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa ujung tombak dari kegiatan pengamanan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Ujung terdepan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran. Nantinya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut akan melakukan sambang dan patroli di beberapa permukiman," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Bayu Febrianto Prayoga juga meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Jogo Malang Presisi.
Karena di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur tombol panic button.
Apabila masyarakat melihat ada kejadian kriminalitas atau kejadian darurat lainnya, dapat menekan tombol tersebut dan petugas segera datang ke lokasi.
Selain itu, di dalam aplikasi tersebut, telah mengintegrasikan berbagai layanan dari Polresta Malang Kota maupun dari dinas yang ada di Pemkot Malang.
"Kami telah memiliki aplikasi Jogo Malang Presisi. Dan melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih cepat melaporkan suatu kejadian peristiwa dan petugas dapat segera menindaklanjuti," tandasnya.