Identitas Wanita Kebaya Hijau Terkuak: Akun Instagram, Inisial hingga Profesinya Cukup Banyak

Terkuak identitas wanita kebaya hijau dari akun Instagram, inisial hingga profesinya yang ternyata cukup banyak

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
TribunMedan.com/Twitter
Pemeran wanita kebaya hijau dalam video yang beredar viral di media sosial, kini identitas pemeran mulai terbongkar 

Menanggapi masalah ini, Bareskrim Polri masih mendalami beredarnya video wanita kebaya warna hijau yang viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ditsiber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman sejak Kamis (22/12/2022) hingga kemarin (23/12).

"Masih proses pendalaman Dit Siber," kata Dedi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/12) mengutip KompasTV. 

Saat ditanya kemungkinan orang-orang yang menyebarkan link video dijerat pidana, Dedi menyebut hal itu akan dirumuskan oleh penyidik nantinya.

"Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber," ucap Dedi.

Menurut Dedi, penanganan kasus video wanita kebaya hijau akan sama dengan penanganan kasus wanita kebaya merah yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

"Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah," ujar Dedi.

Mengutip KompasTV 'Heboh Video Porno Wanita Kebaya Hijau, Polri: Penanganannya akan Sama seperti Kebaya Merah'.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

Dalam kasus video wanita berkebaya merah pada pertengahan November lalu, Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka

Tiga tersangka kasus kebaya merah itu antara lain AH selaku pemeran wanita dan ACZ yang membuat konten threesome.

Tersangka ketiga, berinisial CZ merupakan mahasiswi asal Bali yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno wanita kebaya merah.

Dua tersangka kasus video porno Kebaya Merah AH dan ACZ dijerat pasal ITE dan atau Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved