Penyesalan Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Kejora Imbas Prank KDRT, Sudah Bebas dari Jerat Hukum?
Akhirnya minta maaf, Baim Wong memohon satu hal pada Lesti Kejora imbas prank KDRT, suami Paula bebas dari jerat hukum?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Kemudian permintaan maaf Baim Wong terhadap Lesti Kejora itu diperjelas lagi.
“Ada Lesti, dia bilang Insya'Allah mudah-mudahan mereka mengerti ya" kata Baim Wong.
"Kita tidak mungkin seperti itu karena ada masalah ini" imbuhnya lagi.
"Kegaduhan yang ada itu terlalu besar, biarkan semua jadi pelajaran saya dan Paula,” sebut Baim Wong.
Kini Baim Wong bisa sedikit bernapas lega sebab salah satu orang yang melaporkan dirinya atas konten prank itu mau berdamai.
Salah satu pelapor sudah mencabut laporannya dan terjadi kesepakatan damai antara Baim Wong dan pelapor itu.
Proses mediasi antara Baim Wong dan Pelapor dilakukan di Masjid Al Istiqomah, kawasan BSD City.
Pelapor mencabut laporannya dengan pasal 36 juncto, pasal 46 juncto, pasal 51 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 UU ITE.
Mengutip TribunJambi.com 'Baim Wong Minta Maaf dengan Lesti Kejora, Akui Menyesal Karena Buat Konten Prank KDRT'.
Terlihat suami Paula Verhoeven menunjukkan hasil restorative justice antara dirinya dan pelapor yakni Odie Hudiyanto.
Tampak dalam proses mediasi itu, Ustadz Witjaksono berperan sebagai mediator antara Baim Wong dan pelapor.
Dalam mediasi tersebut, Baim Wong mengaku telah berbuat salah sebab sudah membuat konten prank KDRT.
“Mereka telah menemui kesepakatan hari ini, Insya Allah kasus mereka berdua untuk damai,” sebut Ustadz Witjaksono.
Bagi Ustadz Witjaksono permasalahan yang sempat dibuat oleh Baim Wong kadang-kadang membuat dewasa.
“Baik itu dari sisi Baim yang sudah menjadi publik figur, tidak bisa sembarangan untuk membuat konten sehingga mengakibatkan banyak khalayak yang tidak suka,” sebut Ustadz Witjaksono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Penyesalan-Baim-Wong-minta-maaf-ke-Lesti-Kejora-imbas-prank-KDRT-sudah-bebas-dari-jerat-hukum.jpg)