Penyesalan Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Kejora Imbas Prank KDRT, Sudah Bebas dari Jerat Hukum?
Akhirnya minta maaf, Baim Wong memohon satu hal pada Lesti Kejora imbas prank KDRT, suami Paula bebas dari jerat hukum?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Begitu juga dari teman-teman pelapor yang tidak semua kasus harus dipermasalahkan.
“Baim juga sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya,” ujarnya.
Bahkan Ustadz Witjaksono mengaku tujuan Baim Wong membuat konten prank KDRT itu bukan untuk prank.
“Tapi tujuannya adalah untuk memberikan pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat bahwa polisi itu sebenarnya baik lo,” sebut Ustadz Witjaksono.
Meski ternyata hal itu hanya dari sudut pandang Baim Wong dan tidak cocok sebab kepolisian tidak layak untuk di prank.
“Akhirnya terjadi kesepakatan untuk berdamai,” pungkasnya.
Sosok pelapor yang mencabut laporannya terhadap Baim Wong itu bernama Alfian Rachman Hasibuan.
Alfian Rachman Hasibuan juga sudah mengkonfirmasi jika pihaknya sudah berdamai.
"Betul (damai)," kata kuasa hukum Alfian, Mila Ayu Dewata Sari saat dihubungi Kompas.com pada Senin (26/12/2022).
Dalam perdamaian tersebut, Mila mengatakan Alfian memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.
Kendati demikian, Mila berujar Alfian hingga saat ini belum mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.
"Hari ini atau besok (akan mencabut laporan)," tutur Mila.
Alfian Rachman Hasibuan melaporkan Baim Wong ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (4/12/2022).
Alfian melaporkan Baim Wong atas kasus dugaan pencemaran nama atau penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Baim Paula.
Selain laporan ini, Baim Wong masih harus menghadapi dua laporan yang serupa.
Dua pelapor yang hingga kini masih mengancam Baim Wong dari jerat hukum adalah Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi dan seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Penyesalan-Baim-Wong-minta-maaf-ke-Lesti-Kejora-imbas-prank-KDRT-sudah-bebas-dari-jerat-hukum.jpg)