Berita Malang Hari Ini
Pemkot dan Pemkan Malang Sepakati Kerjasama Baru Soal Sumber Air di Wendit dan Sumber Pitu
Pemkot dan Pemkab Malang bersepakat atas perjanjian kerjasama baru pemanfaatan mata air di Sumber Pitu dan Sumber Wendit.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Pemkot dan Pemkab Malang bersepakat atas perjanjian kerjasama baru pemanfaatan mata air di Sumber Pitu dan Sumber Wendit.
Konflik kepentingan pemanfaatan dua sumber mata air itu telah berlangsung lama antara dua daerah.
Kesepakatan terjadi di Kota Surakarta atas inisiasi Tim Korsupgah KPK. Bupati Malang, Sanusi dan Wali Kota Malang, Sutiaji bertemu langsung dalam pertemuan perjanjian kerjasama itu.
Sutiaji didampingi sekretaris daerah, asisten, kepala OPD dan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Pun Sanusi juga didampingi pejabat lainnya.
"Ini akan menjadi starting point kami. Sebuah awal, bukan akhir dan inshaallaah banyak ruang yang bisa kita kerjasamakan demi kebaikan malang raya kedepannya.
Kalau niat baik sudah hadir inshaallaah dimudahkan kedepannya", ungkap Sutiaji optimis.
Dari banyak hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama, telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air di antaranya Sumber Pitu dan Sumber Wendit.
Termasuk di dalamnya mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya.
"Kemarin sudah kami lakukan bersama tidak ada B to B, langsung G to G, jadi komitmen kami meneruskan kemarin yang Sumber Pitu dan Wendit," terang Sutiaji.
Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan. Sedianya, perjanjian ini berjalan selama lima tahun. Pembaruan bisa dilakukan tiga bulan sebelum tenggat waktu kadaluwarsa.
Selain itu, juga diatur komponen beban pengusahaan sumber daya air yang mencakup diantaranya pajak air permukaan, biaya jasa pengelolaan, pemeliharaan, depresiasi, pengusahaan tanah dan klorinasi.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas menyatakan, kesepakatan itu menjadi kabar baik demi terjaminnya suplai layanan yang memanfaatkan sumber-sumber mata air dari wilayah Kabupaten Malang.
"Tentu saja dengan adanya perjanjian kerjasama ini membuat kami bisa fokus bekerja lebih optimal tanpa dihantui kekhawatiran atas polemik-polemik terkait sumber mata air," bebernya.
Pihaknya meyakini kesepakatan kedua pemerintah daerah adalah keputusan terbaik yang harus dihormati. Muhlas berharap semua klausul bisa dijalankan sebaik mungkin, utamanya antara dua BUMD Air Minum terkait yakni Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta.
"Yang lama kan B to B, sekarang G to G. Ada beberapa klausul yang diperbaharui, dan lebih memperkuat jaminan hukum kami untuk memanfaatkan air. Ada kesepakatan harga, secara global, ketemu angka Rp 560 yang di Sumber Pitu, yang di Wendit Rp 200 per meter kubik," ujar Muhlas. (Benni Indo)