Berita Pasuruan Hari Ini
UPDATE Kasus 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Mulai dari Identitas Hingga Polisi Bentuk Tim Khusus
UPDATE Kasus 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Mulai dari Identitas Hingga Polisi Bentuk Tim Khusus
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Polres Pasuruan merilis kasus kaburnya tujuh tahanan dari sel tahanan Polres Pasuruan saat malam pergantian tahun.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubununagi membenarkan, ada tujuh tahanan yang kabur dalam kasus ini.
"Memang ada tujuh orang. Dua orang tahanan reskrim, dan lima tahanan narkoba," kata Bayu Pratama Gubununagi, Senin (2/1/2023) pagi.
Tujuh tahanan yang melarikan adalah :
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan tutur.
2. Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul Probolinggo. Dua orang ini adalah tahanan reskrim.
3. Misdani, warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
4. M hafid, warga Sapulante, Pasrepan.
5. Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kejayan.
6. M Muchid, warga Kalianyar Bangil.
7. Jainulloh bin H Usman Dusun kurung, Kejayan.
Kelimanya adalah tahahan narkoba.
"Anggota sedang bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan," tutupnya.
Potong Jeruji Besi Pakai Gergaji
Tujuh tahanan yang ditahan di sel tahanan Polres Pasuruan dikabarkan melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi dengan gergaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Petugas-sedang-memperbaiki-sel-tahanan-Polres-Pasuruan-untuk-antisipasi-mencegah-larinya-tahanan.jpg)