Berita Jawa Timur Hari Ini
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Meningkat, Gubernur Khofifah Gelar Rakor Khusus
Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api meningkat pada 2022. Berdasarkan data, dibandingkan dengan 2021, kenaikan hingga 21,5 persen
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SURABAYA - Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api meningkat pada 2022. Berdasarkan data, dibandingkan dengan 2021, ada peningkatan angka laka hingga 21,5 persen.
Untuk meminimalisir angka tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menggelar rakor khusus dengan melibatkan stakeholder terkait termasuk para bupati walikota, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023).
"Hari ini kita diajak oleh Pak Kapolda untuk memikirkan hal yang sangat substantif ini agar dapat memberikan perlindungan lebih baik pada masyarakat. Kasus laka kereta api ini harus segera ditindaklanjuti," tutur Gubernur Khofifah.
Gubernur perempuan pertama Jatim ini menekankan bahwa setiap perlintasan sebidang sebagai jalur kereta api harus ada pemasangan palang kereta api dan dijaga oleh petugas.
Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar ada pemasangan rambu lintasan kereta juga diikuti dengan early warning system.
"Ini adalah EWS, jadi masyarakat bisa aware dan tidak langsung melintas karena ada rambu, palang, dan lonceng yang mengingatkan mereka," katanya.
Di Jawa Timur, saat ini terdapat 1.290 perlintasan kereta, dengan rincian 1.140 perlintasan sebidang dan 150 perlintasan tidak sebidang.
Dari seluruh perlintasan itu, 72 perlintasan dijaga oleh Pemda, 280 dijaga KAI, 127 dijaga oleh relawan, dan 470 tidak dijaga.
Khofifah menyarankan adanya sosialisasi keselamatan dan lalu lintas di sekitar rel kereta api untuk para sukarelawan penjaga perlintasan sebidang kereta api, kepala desa/lurah beserta perangkat, ketua RT, ketua RW, serta tokoh masyarakat dan Karang Taruna pelajar SMP dan SMA. Khususnya, di wilayah DAOP 7 Madiun, DAOP 8 Surabaya, dan DAOP 9 Jember.
"Apabila social awareness ini bisa ditingkatkan, maka bersama kita bisa menjaga agar perlintasan kereta api menjadi tempat yang aman untuk dilalui," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan total ada sebanyak 724 perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu di Jatim.
Untuk itu, dalam forum ini secara khusus ia mengajak seluruh pemda dan sektor terkait untuk sama sama berkesadaran melaksanakan tanggung jawab guna menyelamatkan masyarakat.
"Ada beberapa palang pintu yang sudah terbangun. Yang belum berpalang pintu ada 724 di Jatim," tegas Kapolda.
Ia menegaskan bahwa ratusan kecelakaan terjadi dalam tiga tahun ini dan bahkan menimbulkan ratusan korban. Dari ratusan kejadian laka tersebut banyak pula yang terjadi di perlintasan sebidang.
"Kita memiliki semangat untuk menyelematkan masyarakat Jatim. Sehingga di 2023 kita berharap betul tidak terjadi lagi atau paling tidak semaksimal mungkin," tegasnya.
Dari forum ini tadi ditegaskan Toni ada kesepatakan bersama untuk mengambil langkah antisipasi guna menyelamatkan masyarakat.
"Meski ada cost yang timbul, itu jelas. Karena biaya untuk satu palang pintu informasinya ada yang Rp 300 juta minimal. Bahkan ada harga palang pintu kereta api yang mencapai Rp 2,5 miliar," tegas.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Perlintasan KA
perlintasan KA tak berpalang pintu
kecelakan kereta api
Berawal Istri Minggat dengan Menantu Laki, Mertua di Kedawung Probolinggo Kalap Bacok Anak Mantu |
![]() |
---|
Marak Gadis Jombang Hamil di Luar Nikah Terpaksa Lakukan Pernikahan Dini, Kecamatan Ngoro Terbanyak |
![]() |
---|
KISAH Asmara Kades Sukamakmur Jember dengan LC Karaoke Berujung Jadi ‘ATM Berjalan’ hingga Terdakwa |
![]() |
---|
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Malang dan Jatim Menyambut HUT RI ke-79, Ada Balik Nama |
![]() |
---|
Hari Ini Jokowi Kunjungan Kerja di Banyuwangi, Sidoarjo dan Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.