Berita Malang Hari Ini
Lawan Petugas Menggunakan Celurit, Maling Motor di Malang Ditembak
Video rekaman CCTV menampilkan aksi pengejaran pelaku kejahatan viral di media sosial Instagram.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Diketahui, pelaku yang ditembak tersebut berinisial PO (15), asal Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku hendak melakukan curanmor bersama komplotannya.
"Jadi, mereka itu hunting mencari motor yang bisa dicuri mulai dari wilayah Wajak. Ketika diperiksa, pelaku yang sudah tidak sekolah ini sudah melakukan aksi curanmor di tiga TKP, salah satunya yang sudah ada LP nya yaitu TKP wilayah Sukun. Dan uang hasil dari curanmor itu, digunakan pelaku untuk membeli chip slot judi online," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka PO dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.
"Saat ini, masih kami dalami seluruh TKP curanmornya. Apabila sudah kami dalami, pelaku PO akan kami jerat dengan pasal pencurian. Sedangkan untuk dua teman pelaku yang kabur, telah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dilakukan pengejaran," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Jalan-Simpang-Gading-RT-9-RW-1-Kelurahan-Gadingkasri.jpg)