Berita Surabaya Hari Ini
Ferry Irawan Tekan Hidung Venna Melinda Pakai Dahi Hingga Berdarah
Venna berhasil meminta bantuan pertolongan dan perlindungan dari seorang pegawai hotel yang bertugas membersihkan kamar hotel bekas sewa tamu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SURABAYA-Sedikitnya ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda yang baru dinikahi sembilan bulan lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kelima orang saksi itu merupakan pegawai hotel tempat insiden KDRT antara pasanga suami istri selebriti itu, terjadi.
Kelima orang pegawai hotel tersebut ditengarai mengetahui beberapa bagian dari keseluruhan insiden dugaan KDRT yang dialami oleh Venna Melinda.
"5 orang saksi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik hari ini. Mereka adalah saksi yang melihat insiden tersebut. Kayaknya ya pegawai hotel aja," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra menceritakan, kakaknya itu sempat mencari pertolongan kepada orang lain yang berada di dalam hotel.
Namun, dalam upaya pelariannya itu, Venna berhasil meminta bantuan pertolongan dan perlindungan dari seorang pegawai hotel yang bertugas membersihkan kamar hotel bekas sewa tamu.
Pihak petugas hotel yang ditemui Venna Melinda, lanjut Reza, sempat merasa kaget melihat kondisi tamunya itu dalam keadaan berantakan dengan hidung mengeluarkan darah.
Ternyata, saat ditenangkan oleh pihak hotel yang memberikan atensi khusus terhadap kondisi tamunya itu.
Reza menegaskan, pada momen itulah Venna Melinda menjelaskan bahwa kondisi luka pada bagian wajahnya itu, akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Dan, cara Ferry melakukan kekerasan tersebut, dengan memanfaatkan permukaan keras pada bagian dahinya untuk menekan hidung Venna yang saat itu sedang dalam keadaan terlentang di atas kasur.
Reza menyebut, bahwa kondisi sang kakak yang juga kliennya pendampingan hukumnya itu, dalam keadaan tak berdaya, karena perlakuan dengan posisi kedua tangan yang ditahan menggunakan kedua tangan Ferry.
"Pada saat berlari ke koridor kebetulan sebelum masuk lift di tempat janitor ketemu sama staf hotel sedang bersih-bersih. Jadi saat berhadapan muka sama-sama kaget melihat Bu Venna dalam keadaan seperti itu. Terus Bu Venna minta tolong," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.
Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.
Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.
Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.
Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Disinggung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda.
Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali.
Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik. Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Namun, sehari kemudian, pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Di antaranya handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
Pengakuan Ferry Irawan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
kondisi Venna Melinda
hidung Venna Melinda terluka
Hotman Paris jadi pengacara Venna Melinda
pengacara Venna Melinda
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.