Hotman Paris Jadi Pengacara Venna Melinda di Kasus KDRT Ferry Irawan, Desak Kapolda Jatim untuk Usut

Hotman Paris jadi pengacara Venna Melinda untuk kasus KDRT Ferry Irawan mulai menjadi sorotan. Desak Kapolda Jatim untuk usut tuntas.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Hotman Paris Jadi Pengacara Venna Melinda di Kasus KDRT Ferry Irawan, Desak Kapolda Jatim untuk Usut 

Usai tindakan KDRT yang menimpanya, Venna Melinda masih lemas.

"Ia mengaku sampai saat ini tulang rusuknya merasa sakit. Dia juga lemas" ujar Hotman Paris.

Venna Melinda minta Hotman Paris untuk jadi kuasa hukumnya. (Kolase Instagram)
Venna Melinda minta Hotman Paris untuk jadi kuasa hukumnya. (Kolase Instagram) ()

Sosok Venna Melinda juga menceritakan kekecewaannya lantaran Ferry Irawan tak kunjung ditahan.

Padahal, Venna Melinda telah mengumpulkan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.

Dirinya juga telah melaporkannya kepada pihak berwenang agar segera bisa diusut.

Namun, nyatanya Ferry Irawan tak kunjung ditahan oleh pihak berwenang.

Hal itulah yang membuat Venna Melinda merasa kecewa.

Kekecewannya itu ia sampaikan kepada Hotman Paris sebagai sosok yang bisa dikatakan cerdas dalam ranah hukum.

Usai mendengarkan keluhan Venna Melinda, Hotman Paris mendesak Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto untuk mengusut kasus KDRT itu secara tuntas.

Pengacara kondang, Hotman Paris meminta Kapolda Jatim memberikan atensi pada kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi hukum khusus kepada kasus ini," tegas Hotman.

Hotman menyebut, Kapolda Jatim harus memberikan atensi dan mengusut kasus KDRT Venna Melinda.

Hal itu dikarenakan kasus ini sudah menjadi perhatian nasional.

Saat ini banyak masyarakat yang menyoroti kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

"Karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved