Berita Malang Hari Ini

Berdalih Terhimpit Faktor Ekonomi, Pria di Malang Nekat Jadi Kurir Narkoba

Dari pengakuannya juga, tersangka berdalih berprofesi menjadi kurir narkoba karena faktor ekonomi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Tersangka Khoirul berikut barang bukti sabu saat diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - KA alias Khoirul terpaksa harus berurusan dengan Satresnakroba Polresta Malang Kota.

Pria berusia 38 tahun itu ditangkap, karena telah terlibat peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya pada Rabu (11/1/2023) pagi.

"Tersangka KA kami tangkap sekitar pukul 08.15 WIB di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya," ujarnya kepada suryamalang.com, Kamis (12/1/2023).

Saat rumah kontrakannya digeledah, petugas menemukan beberapa bungkus plastik berisi sabu.

"Untuk barang bukti yang kami amankan, yaitu dua plastik ukuran sedang berisi sabu, enam bungkus plastik kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu buah kain, satu buah HP, dan satu dompet kecil. Saat ditimbang, total berat sabunya seberat 2 ons lebih atau lebih tepatnya 206,80 gram," bebernya.

Setelah itu, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku sebagai kurir narkoba. Jadi, dia diperintah oleh seseorang untuk menerima sabu, setelah itu ia meranjau sabu tersebut ke pemesannya," jelasnya.

"Dari pengakuannya juga, tersangka berdalih berprofesi menjadi kurir narkoba karena faktor ekonomi," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Khoirul dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

"Kami tidak bisa menyebutkan siapa yang memerintah tersangka. Dan saat ini, kasusnya masih terus kami selidiki dan kami kembangkan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved