Nasib Venna Melinda 3 Bulan Terakhir, Tak Hanya KDRT, Ibu Verrell Juga Tak Dinafkahi Ferry Irawan

Begini nasib Venna Melinda, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal selama tiga bulan terakhir.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Youtube Venna Melinda Channel/Instagram @ferryirawanreal
Nasib Venna Melinda, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal selama tiga bulan terakhir. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Begini nasib Venna Melinda, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal selama tiga bulan terakhir.

Sosok Venna Melinda kini masih menjadi sorotan usai alami KDRT dari sang suami, Ferry Irawan.

Terbaru terungkap jika KDRT yang dialami Venna Melinda itu bukan sekali saja terjadi di Kediri pada hari Minggu (8/1/2023).

Tragedi di Kediri hanya puncak dari semua tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan selama ini kepada Venna Melinda

Menurut Hotman Paris sebagai pengacara, Ferry Irawan selama ini main bersih sampai aksi KDRT-nya tak pernah berbekas. 

Alhasil, selama 3 bulan terakhir mengalami KDRT, Venna Melinda memilih bungkam.

Venna Melinda ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, datang ke Mapolda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023). 
Venna Melinda ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, datang ke Mapolda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023).  (surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sampai tragedi di Kediri terjadi Venna Melinda tak kuat lagi dan melaporkan Ferry Irawan ke polisi pada Minggu (8/1/2023).

Lantas hari Kamis (12/1/2023), Venna Melinda didampingi Hotman Paris dan anaknya, Verrell Bramasta mendatangi Polda Jatim.

Kedatangan Venna Melinda bersama kuasa hukum guna melengkapi laporan atas kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.

Hotman Paris menyatakan bila kliennya sudah mengalami kekerasan selama 3 bulan terakhir.

"Jadi BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan KDRT"

"Jadi kekerasan ini bukan cuma kejadian di Kediri tanggal 8 (Janurari)," ungkap Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID dari tayangan KompasTV, Kamis (12/1/2023).

"Jadi kalau emosi didorong, dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya sekarang barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," jelas Hotman Paris.

Artikel Grid.id 'Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Punya Cara Agar Aksinya Tak Meninggalkan Bekas'.

Venna Melinda mengaku bila suaminya memiliki cara agar aksi kekerasannya tidak diketahui orang lain.

"Dia pesilat jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas," sambung Hotman Paris.

Venna Melinda mengaku motif kekerasan yang dilakukan suaminya terjadi karena cemburu atau karena permintaannya untuk berhubungan tidak dituruti.

"Cemburu dan termasuk juga permintaannya tentang masalah privat suami istri," tegas Hotman Paris.

Tak hanya itu, selama 3 bulan terakhir juga Ferry Irawan tidak lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda.

"Jadi 3 bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah. (Venna) yang membiayai keluarga," papar Hotman Paris. 

Ketakutan Ferry Irawan Aksi KDRT-nya Terekam, Kondisi Venna Melinda di Dalam Kamar Memprihatinkan
Ketakutan Ferry Irawan Aksi KDRT-nya Terekam, Kondisi Venna Melinda di Dalam Kamar Memprihatinkan (kolase Youtube SULE PRODUCTIONS/Orami Entertainment/Suryamalang|Luhur Pambudi)

Senada dengan Hotman Paris, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto juga mengungkap hal serupa. 

Setelah mendengar keterangan Venna Melinda yang berhasil digali penyidik, Hendra  mengatakan Ferry Irawan terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban"

"Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," ungkap Hendra di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Berdasarkan pantauan dari tayangan Live Kompas TV, Venna Melinda tampak lesu saat datang ke Polda Jatim Kamis (12/1/2023). 

Saat menyapa awak media yang sudah menunggu, Venna Melinda juga tak lepas dari pelukan sang putra, Verrell Bramasta.

Venna Melinda terlihat mengenakan baju batik hitam dengan kerudung kuning dan memakai kacamata hitam.

Wajah Venna Melinda juga terlihat pucat.

Saat menjawab pertanyaan awak media, Venna Melnda terlihat masih terbata-bata dengan suara yang lemah.

Hotman Paris menjelaskan bila agenda hari ini adalah untuk melengkapi laporan dugaan kasus KDRT terhadap Ferry Irawan.

Kini Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (11/1/2023).

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Hendra melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/1/2023).

Hari ini, Dirmanto menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) pekan depan.

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," jelas Dirmanto.

Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Luhur Pambudi).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved