KPK Geledah Rumah Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim,Temukan Bukti Baru Kasus Suap

KPK temukan bukti baru terkait kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah geledah rumah para pejabat

Tribunnews.com
Logo KPK 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bukti baru terkait kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Barang bukti baru ditemukan KPK usai menggeledah rumah pejabat DPRD dan Pemprov Jatim sejak Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

"Pada Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023), tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Tim Arema FC Berangkat Tour Jawa Tengah dan Yogyakarta, Semua Pemain Ikut ke Kandang PSIS Semarang

Tiga lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.

Ali mengatakan, bukti yang ditemukan itu akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka dalam kasus ini.

"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.

Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.

Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

 

Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Kantor OPD

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor OPD, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim  dan ruang kerja Gubernur Jatim di kawasan Jalan Pahlawan Surabaya pada Kamis (22/12/2022) untuk penanganan kasus yang sama.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD di kawasan Gayungan atau yang sering disebut dengan Injoko. 

Sejumlah mobil KPK tampak bertengger di kantor Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, dan jugaa Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK). Bahkan sebelumnya KPK juga melakukan  penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim. 

Penggeledahan ini dilakukan KPK terkait pengumpulan data dan berkas dokumen hibah pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak oleh KPK pada Rabu (14/12/2022) malam dengan barang bukti uang suap Rp 1 miliar.

Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim Amir saat itu membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.

"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," katanya singkat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022). 

Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim  Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya. 

"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flash disk yang dibawa. Posisinya seperti itu," tandas Khofifah. 

Lebih dari itu, Gubernur perempuan Jatim ini kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati semua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK

"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak Sekda dan jajaran Pemprov jatim semuanya menghotmati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya. 

 

 

 

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved