Tulungagung
LOWONGAN jadi Kepala Dinkes dan Direktur RSUD dr Iskak, 10 Kursi Kepala OPD di Tulungagung Kosong
Pemkab Tulungagung sedang menjaring peserta lelang jabatan (open bidding) pejabat eselon 2 untuk 6 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemkab Tulungagung membuka 'lowongan kerja' untuk mengisi kursi 6 dari 10 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah kosong
- Lelang jabatan (open bidding) bagi pejabat eselon 2 untuk 6 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Open bidding ini bisa diikuti PNS dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung membuka 'lowongan kerja' untuk mengisi kursi 6 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah kosong, termasuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr Iskak.
Pemkab Tulungagung sedang menjaring peserta lelang jabatan (open bidding) pejabat eselon 2 untuk 6 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu.
Baca juga: SPPG Polres Tulungagung Jadi yang Pertama Mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Jabatan enam kepala OPD yang akan dilelang adalah Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr Iskak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Sosial dan Inspektur atau Kepala Inspektorat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, sudah ada sekitar 10 orang yang mendaftar.
“Mereka (yang mendaftar) macam-macam. Ada yang dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Camat,” ungkapnya.
Open bidding ini bisa diikuti PNS dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi secara daring sampai Senin (17/11/2025) mendatang.
Setiap pendaftar bisa memilih 2 jabatan yang diinginkan.
Dari para pendaftar yang sudah masuk, 1 di antaranya berasal dari Mojokerto.
PNS dengan jabatan kepala bidang ini memilih jabatan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Disbudpar.
Meski sudah mendaftar melalui aplikasi secara daring, namun yang bersangkutan belum mengumpulkan berkas persyaratan.
“Dari aplikasi bisa kita lihat, pendaftar berasal dari PNS mana, jabatannya apa,” sambung Soeroto.
Dari 6 kepala SKPD ini, belum ada yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr Iskak.
Soeroto menambahkan, untuk dua posisi ini tidak harus dokter, namun bisa juga sarjana kesehatan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/KEPALA-BKPSDM-tULUNGAGUNG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.