Berita Surabaya Hari Ini

Meski Dikurung, Ferry Irawan Masih Minta Bertemu Venna Melinda

Ferry Irawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/Instagram @vennamelindareal/
Potret Ferry Irawan (kanan) dan Venna Melinda (kiri). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYAFerry Irawan sedang dikurung akibat jadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda

Namun, aktor umur 45 tahun itu menyatakan keinginannya untuk bertemu Venna Melinda


Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada awak media di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (20/1/2023). 

Kombes Pol Dirmanto menerangkan, permintaan untuk pertemuan tersebut diajukan oleh pihak kuasa hukum tersangka, dan akan difasilitasi pada pekan depan.


Mengenai mekanisme pertemuan antar kedua belah pihak itu. Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, belum merincinya secara pasti. 


"Kemudian yang kedua, juga penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban (Venna Melinda) dan terlapor (Ferry Irawan tersangka KDRT)," ujar mantan Waka Satlantas Polrestabes Surabaya itu. 


Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 


Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.


Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB. 


Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. 


Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan. Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. 


Pertama, Ferry ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya. 


Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan. 


Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya. 


"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved