Berita Surabaya Hari Ini
Ferry Irawan Bakal Bertemu Venna Melinda di Mapolda Jatim, Awal Perdamaian?
Venna Melinda sebagai korban, dan suaminya Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan, dalam kasus tersebut, bakal diperiksa
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penasehat hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap, pertemuan antara kliennya dengan Venna Melinda di Mapolda Jatim dapat menjadi awal baik untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT.
Informasinya, Venna Melinda sebagai korban, dan suaminya Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan, dalam kasus tersebut, bakal diperiksa kembali pada Kamis (26/1/2023) besok.
Pemeriksaan yang akan keduanya jalani untuk kesekian kali bagi mereka itu, untuk melengkapi pemenuhan berkas Surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Oleh karena itu, Jeffry Simatupang berharap, kedua belah pihak dapat memanfaatkan momen singkat tersebut untuk menyampaikan isi hati paling terdalam, dan tanpa direcoki oleh pihak-pihak lain.
"Ya kami berharap. Sesuai dengan statemen kuasa hukum (Venna), pada hari kamis, akan hadir di Polda Jatim. Kami berharap di hari Kamis ada pertemuan, sehingga kedua belah pihak dapat mengungkapkan isi hatinya masing-masing," ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Jeffry Simatupang berharap, semua pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus tersebut, untuk tidak perlu menggiring kasus tersebut ke berbagai macam sudut pemahaman manapun.
Terpenting, bagaimana kedua belah pihak, menemukan jalan keluar yang terbaik dari kedua. Dan salah satu jalan keluar terbaik yang sedang diupayakan tim kuasa hukum Ferry Irawan, adalah mengupayakan perdamaian tersebut.
"Kalau pun tidak ada. Biarkan proses hukum ini, berjalan. Kami tim penasehat hukum, sudah menyiapkan pembelaan pembelaan dengan pembelaan yang akan dihadapi nantinya di pengadilan," terangnya.
Selama ini, upaya untuk melakukan perdamaian, selain melalui pihak korban secara langsung. Saat ini, Jeffry Simatupang, pihak kliennya juga mengupayakan mengajukan permohonan agar penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan membahas perdamaian.
"Kami bermohon kepada pihak kepolisian Polda Jatim untuk mengajukan permohonan perdamaian. Apakah kamis nanti ada upaya tersebut. Kita lihat aja dihari kamis, gitu lho," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023).
"Benar masih kami periksa untuk pemeriksaan tambahan ya. Selebihnya tanya Kabid Humas," ujar Hendra saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (25/1/2023).
Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya dilakukan penyidik terhadap Venna Melinda.
Suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023), juga bakal dimintai keterangan kembali, untuk melengkapi BAP.
Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Dan pemeriksaan pada keesokan hari nanti, bakal menjadi agenda pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.