Berita Malang Hari Ini

Pengakuan dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan: Ada Perintah Penembakan Gas Air Mata

AKP Hasdarmawan mengakui memerintahkan penembakan gas air mata (GAM) ke Aremania saat tragedi Kanjuruhan.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Suasana sidang tragedii Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/1/2023). 

Saat rapat pertama, Kasatintelkam Polres Malang, Iptu Bambang Sulistiyono melarang anggota Brimob menggunakan gas air mata di dalam stadion.

Tapi saat sidang, Wahyu membantah keterangan di dalam BAP tersebut. Wahyu menyebut Iptu Bambang tidak ada di dalam rapat tersebut.

"Kasatintel menyampaikan soal larangan gas air mata itu setelah Salat Zuhur atau Salat Asar. Itu di luar rapat," kata Wahyu.(Tony)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved