Berita Malang Hari Ini

Diduga Perdayai Murid di Malang, Guru Ngaji Kabur dari Rumah

Guru ngaji berinisial K (72) tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
shoutoutuk.org
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Guru ngaji berinisial K (72) tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Malang.

Guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu diduga memperdayai tiga muridnya.

Seharusnya penyidik memeriksa K pada Kamis (26/1/2023).

Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan polisi telah mencari K di rumahnya.

"Ternyata dia tidak ada di rumah," kata Taufik kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/1).

Taufik tidak mengetahui keberadaan K. Menurutnya, penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada pekan depan.

"Jika tidak datang, kami akan jemput paksa," terangnya.

Penyidik telah memeriksa enam orang terkait kasus ini. Perinciannya, tiga korban dan tiga saksi.

Polisi juga menyita pakaian luar dan pakaian dalam.

"Hasil visum masih belum keluar," terangnya.

Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, IPTU Choirul Musthofa mengatakan penyidik telah gelar perkara.

Menurutnya, status kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami akan segera memanggil terlapor lagi, sambil melengkapi dua alat bukti," kata Choirul.

K diduga memperdayai tiga murid yang masih di bawah umur.

Perbuatan terlarang tersebut terjadi ketika korban mengaji di rumah pelaku.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved