Berita Arema Hari Ini

Daftar Warga Dampit dan Pujon Jadi Tersangka Perusakan Kantor Arema FC, Ini Peran 7 Tersangkanya

Tercatat 5 orang dari 7 tersangka perusakan Kantor Arema FC yang ditetapkan oleh Polresta Malang Kota merupakan warga Dampit.Ada warga Pujon dan pakis

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/ Kukuh Kurniawan
Para tersangka perusakan kantor Arema FC saat digelandang masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023) 

1. Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit (37) asal Dampit.

Ia berperan memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan melakukan pertemuan sebelum aksi untuk memberi tugas kepada orang-orang yang melaksanakan aksi.

2. Fanda Harianto atau Ambon Fanda (34) asal Pujon. Ia berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.

 

Selain tujuh tersangka, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan berbagai barang bukti  perusakan kantor Arema FC.

Barang bukti yang disita polisi yakni Satu bendera hitam dengan ukuran 65 x 45 sentimeter bergambar plus yang identik dengan kelompok anarko.

Lalu 41 buah batu yang dilempar ke arah toko Arema FC dan korban, 13 bom asap, 3 flare, 2 kaleng cat semprot, tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin dalam kondisi rusak, 12 bendera hitam, 10 flyer dan satu buah poster.

Hingga saat ini, Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai,"

"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, bahwa para tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian itu terjadi.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini, kami masih terus mendalami," pungkasnya.

Aksi Massa yang mengatasnamakan Arek Malang di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang yang berujung kericuhan, Minggu (29/1/2023).
Aksi Massa yang mengatasnamakan Arek Malang di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang yang berujung kericuhan, Minggu (29/1/2023). (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H)

107 Orang Diamankan dan 94 Akhirnya dipulangkan

Sebagai informasi, polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa terduga pelaku perusakan di Kantor Arema FC sejak Minggu (29/1/2023) pasca kejadian.

Ada 107 orang yang diamankan polisi , mereka diciduk dari sejumlah tempat.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved