Sinyal Damai Dari Venna Melinda untuk Ferry Irawan, Mendadak Bagikan Kata Mutiara Soal Memaafkan

Mendadak Venna Melinda menjadi sorotan setelah bagikan kata mutiasa soal memaafkan melalui akun media sosial miliknya. Jadi sinyal damai?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Sinyal Damai Dari Venna Melinda untuk Ferry Irawan, Mendadak Bagikan Kata Mutiara Soal Memaafkan 

SURYAMALANG.COM - Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda hingga kini masih dalam proses hukum. 

Sebelumnya, Venna Melinda menolak untuk mediasi hingga bertemu dengan Ferry Irawan yang kini tengah dipenjara di Polda Jatim. 

Namun, mendadak Venna Melinda menjadi sorotan setelah bagikan kata mutiasa soal memaafkan melalui akun media sosial miliknya. 

Mungkinkah ini sinyal damai Venna Melinda untuk Ferry Irawan?

Hal itu tampak dalam postingan terbaru Venna Melinda di akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Selasa (31/1/2023).

Menyoroti caption yang dibuat oleh ibu Verrell Bramasta, akankah Venna Melinda bakal memafkan Ferry Irawan?

Melansir akun Instagramnya, ibu tiga anak itu mengunggah tampak foto lawasnya.

Ia juga menuliskan caption kalimat bijak tentang memaafkan.

Postingan Vena Melinda
Postingan Vena Melinda

"Always forgive, but never forget. Learn from your mistakes, but never regret. ( my last Photo session nov , 2022 )

(Selalu memaafkan, tapi tak pernah melupakan. Belajar dari kesalahanmu, tapi jangan pernah menyesali)"

Sedangkan di sisi lain kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda yang didiga dilakukan Ferry Irawan kian panas. 

Bukannya luluh setelah coba dirayu Ferry Irawan, Venna Melinda justru membawa bukti baru dan saksi yang menguatkan dugaan KDRT-nya. 

Saksi baru itu adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Venna Melinda dan Ferry Irawan

ART Venna Melinda diperiksa di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk melengkapinya berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada Kamis (26/1/2023). 

Pemeriksaan ART Venna Melinda sebagai saksi a de charge ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved