Sinyal Damai Dari Venna Melinda untuk Ferry Irawan, Mendadak Bagikan Kata Mutiara Soal Memaafkan
Mendadak Venna Melinda menjadi sorotan setelah bagikan kata mutiasa soal memaafkan melalui akun media sosial miliknya. Jadi sinyal damai?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
"Yang kami terima hanya satu orang yakni asisten rumah tangga korban maupun tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Selain saksi a de charge tersebut. Dirmanto menambahkan, penyidik juga memeriksa Venna Melinda sebagai korban atau pelapor atas kasus dugaan KDRT tersebut, sebagai upaya untuk melengkapi berkas BAP.
"Saudara Venna Melinda akan melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan KDRT," katanya.
Venna Melinda datang ke Mapolda Jatim ditemani pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (26/1/2023).
Sekitar pukul 10.55 WIB, Venna Melinda yang tampak mengenakan busana bermotif tribal menyerupai loreng warna cokelat, dengan hijab warna abu-abu, tiba di Mapolda Jatim.
Venna Melinda tampak berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kedatangan kliennya untuk kesekian kali di Mapolda Jatim, untuk menyerahkan semua bukti hasil rekam medis dan visum berkaitan dengan kondisi fisik akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.
Mengenai permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.
Hotman menjawabnya secara santai. Bahwa pernyataan tersebut merupakan khas permintaan pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.
Apalagi, dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisik kliennya dalam keadaan rentan. Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya.
Sehingga, ia berharap Polda Jatim tetap menahan tersangka. Hal tersebut didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku dan telah bergulir atas kasus tersebut. Termasuk, didasari pada aspek trauma luka yang dialami korban.
"Iya orang kan kalau udan ditahan boleh aja minta apa aja suka suka dia. Tapi kan penyidik yang menentukan, udah darah begitu bercucur. Venna sekarang sudah gak bisa kerja full karena tulang rusuk sakit terus. Jadi dia sudah alami gangguan kerja akiba korban KDRT," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap kebenaran mengenai kondisi asli luka pada hidung Venna Melinda.
Jeffry Simatupang ingin memastikan luka yang menyebabkan hidung korban berdarah murni akibat adanya luka patah tulang hidung.
sinyal damai Venna Melinda
Venna Melinda tolak damai
Venna Melinda
Ferry Irawan
damai
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia : Verdonk Tinggalkan Nijmegen, Gabung Lille di Liga Perancis |
![]() |
---|
Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 : Timnas Indonesia Hadapi Laos, Makau dan Korea Selatan |
![]() |
---|
Kabar Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan, Pimpin Kemenkeu 3 Presiden SBY, Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Sri Mulyani Mundur Temui Presiden Prabowo, Dikabarkan Mundur dari Menteri Keuangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Cagar Budaya Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.