Ferry Irawan Enggan Akui Lakukan KDRT ke Venna Melinda Meski Sudah Ditahan, Kini Singgung Soal Bukti

Meski sudah ditahan di Polda Jawa Timur, hingga saat ini Ferry Irawan enggan akui lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @ferryirawanreal/@vennamelindareal
Ferry Irawan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti dituduhkan Venna Melinda 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Prahara rumah tangga pasangan selebriti Ferry Irawan dan Venna Melinda kini masih berlanjut.

Meski sudah ditahan di Polda Jawa Timur, hingga saat ini Ferry Irawan enggan akui lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda.

Bahkan belum lama ini Ferry Irawan mengaku memiliki bukti bahwa tuduhan Venna Melinda salah.

Secara terang-terang Ferry Irawan akan membuka semua bukti tersebut di pengadilan.

Lantas seperti apa bantahan Ferry Irawan soal tuduhan KDRT?

Venna Melinda (kiri) ogah turuti permintaan Ferrry Irawan (kanan) untuk bertemu dan akui trauma
Venna Melinda (kiri) ogah turuti permintaan Ferrry Irawan (kanan) untuk bertemu (SURYAMALANG.COM/Instagram @vennamelindareal/@ferryirawanofficial)

Ferry Irawan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti dituduhkan Venna Melinda, sang istri.

"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry Simatupang, pengacara Ferry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Pada kesempatan itu, Jeffry mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.

Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT karena laporan yang dilayangkan oleh Venna Melinda. Ia ditahan di Polda Jatim.

"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry.

"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.

Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.

"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.

Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai.

Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved