Berita Lamongan Hari Ini
Bocah 14 Tahun di Lamongan Curi 6 Ponsel di Konter HP, Ibunya Jadi Penadah
Di Lamongan, seorang ibu justru menjadi penadah ponsel curian putranya berinisial MS (14) warga Kecamatan Turi, Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM l LAMONGAN - Orangtua seharusnya mendidik anaknya berbuat baik. Di Lamongan, seorang ibu justru menjadi penadah ponsel curian putranya berinisial MS (14) warga Kecamatan Turi, Lamongan.
MS sudah sekian kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Sebelum mencuri ponsel di konter handphone, MS sempat ditangkap karena mencuri barang paket dan uang di kantor ekspedisi pengiriman barang di Dusun Galang, Desa Sukoanyar Kecamatan Turi bersama temannya.
Meski sudah ditangkap karena aksi pencurian, MS tidak jera. Pada saat itu, MS terbebas dari jerat hukum karena usianya masih di bawah umur.
MS dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Sementara ibunya juga terduga turut serta terlibat menjadi penadah barang curian.
Keduanya pun kemudian dititpkan ke sebuah yayasan untuk mendapatkan pembinaan.
Namun, bukanya memperbaiki perilakunya, MS justru melakukan aksi kejahatan pencurian kembali.
"Sekitar dua bulan MS dan ibunya menjadi binaan di yayasan. MS kembali berulah dan yang menjadi sasarannya adalah beberapa unit HP dan uang tunai Rp 2 juta di konter HP. Di tempat ini, pelaku berhasil menggasak 5 ponsel dan seperangkat CCTV," Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (4/2/2023).
Aksi bocah nakal itu dilakukan pada 28 dan 31 Januari 2023. Pelaku masuk konter milik Zainal Abidin, setelah berhasil naik ke atap dan merusak plavon.
Pada aksi pertama tersebut, pelaku berhasil menggasak berupa HP merek Infinix , OPPO, Realme dan Vivo senilai Rp 5 juta.
Kejadian pertama itu belum sempat dilaporkan, dan diluar dugaan, pada Selasa (1/1/2023) tempat usaha korban dibobol lagi dengan cara masuk merusak pintu belakang.
Pelaku MS kembali menggasak 1 unit HP merek Samsung dan seperangkat CCTV beserta recorder. Untuk aksi kedua, korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
"Kalau total kerugiannya mencapai Rp 9 juta, " kata korban Zainal Abidin kepada penyidik.
Pelaku kemudian mencoba untuk menghilangkan jejak, CCTV dan mesin recorder nya dibuang ke sungai belakang konter.
"Ngakunya pada penyidik biar tidak ketahuan selain sulit menjualnya, " kata
Sedang 5 unit HP hasil jarahannya sebanyak dua kali itu dititipkan dan disimpan oleh ibunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/MS-bocah-berusia-14-tahun-yang-punya-kebiasaan-mencuri.jpg)